SuaraSumut.id - Seorang remaja bernama Indrajir Dermawan (17) menjadi korban pembacokan begal di Medan. Korban kritis akibat kena bacok senjata tajam pelaku begal. Ironisnya, biaya pengobatan korban di rumah sakit tidak tercover BPJS Kesehatan.
Kondisi ini membuat keluarga korban menjerit akibat biaya membengkak mencapai Rp 110 juta. Keluarga berharap uluran tangan dermawan membantu meringankan biaya di rumah sakit.
Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma mengatakan, korban tindak pidana ditanggung oleh LPSK.
"Jadi kalau korban tidak pidana itu ada penanggung yang lain, yaitu LPSK," katanya kepada suarasumut.id, Kamis (3/2/2022).
Namun demikian, kata Ridho, tidak menutup kemungkinan BPJS mengcover biaya korban tindak pidana.
"Bila LPSK tidak menanggung, ya jadi tanggungan BPJS Kesehatan. Kenapa LPSK tidak menanggung? karena apa dia tidak menanggung? karena alasan di peraturan dan itu dapat diterima di peraturan, kalau bisa kami tanggung yang kami tanggung," ujarnya.
"Bahasanya bukan BPJS tidak menanggung, tapi beda yang menanggungnya siapa. Sama seperti kecelakaan lalu lintas, yang menanggung pertamanya Jasa Raharja," sambungnya.
Diberitakan, dua orang remaja kritis setelah menjadi korban pembacokan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (29/1/2022).
Korban Indrajit Dermawan (17) mengalami luka bacok di bagian kepala, menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Thamrin
Sedangkan temannya Adi kini menjalani perawatan di Rumah Sakit USU Jalan dr Mansyur Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang