SuaraSumut.id - Seorang remaja bernama Indrajir Dermawan (17) menjadi korban pembacokan begal di Medan. Korban kritis akibat kena bacok senjata tajam pelaku begal. Ironisnya, biaya pengobatan korban di rumah sakit tidak tercover BPJS Kesehatan.
Kondisi ini membuat keluarga korban menjerit akibat biaya membengkak mencapai Rp 110 juta. Keluarga berharap uluran tangan dermawan membantu meringankan biaya di rumah sakit.
Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma mengatakan, korban tindak pidana ditanggung oleh LPSK.
"Jadi kalau korban tidak pidana itu ada penanggung yang lain, yaitu LPSK," katanya kepada suarasumut.id, Kamis (3/2/2022).
Namun demikian, kata Ridho, tidak menutup kemungkinan BPJS mengcover biaya korban tindak pidana.
"Bila LPSK tidak menanggung, ya jadi tanggungan BPJS Kesehatan. Kenapa LPSK tidak menanggung? karena apa dia tidak menanggung? karena alasan di peraturan dan itu dapat diterima di peraturan, kalau bisa kami tanggung yang kami tanggung," ujarnya.
"Bahasanya bukan BPJS tidak menanggung, tapi beda yang menanggungnya siapa. Sama seperti kecelakaan lalu lintas, yang menanggung pertamanya Jasa Raharja," sambungnya.
Diberitakan, dua orang remaja kritis setelah menjadi korban pembacokan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (29/1/2022).
Korban Indrajit Dermawan (17) mengalami luka bacok di bagian kepala, menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Thamrin
Sedangkan temannya Adi kini menjalani perawatan di Rumah Sakit USU Jalan dr Mansyur Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan