SuaraSumut.id - Seorang remaja bernama Indrajir Dermawan (17) menjadi korban pembacokan begal di Medan. Korban kritis akibat kena bacok senjata tajam pelaku begal. Ironisnya, biaya pengobatan korban di rumah sakit tidak tercover BPJS Kesehatan.
Kondisi ini membuat keluarga korban menjerit akibat biaya membengkak mencapai Rp 110 juta. Keluarga berharap uluran tangan dermawan membantu meringankan biaya di rumah sakit.
Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma mengatakan, korban tindak pidana ditanggung oleh LPSK.
"Jadi kalau korban tidak pidana itu ada penanggung yang lain, yaitu LPSK," katanya kepada suarasumut.id, Kamis (3/2/2022).
Namun demikian, kata Ridho, tidak menutup kemungkinan BPJS mengcover biaya korban tindak pidana.
"Bila LPSK tidak menanggung, ya jadi tanggungan BPJS Kesehatan. Kenapa LPSK tidak menanggung? karena apa dia tidak menanggung? karena alasan di peraturan dan itu dapat diterima di peraturan, kalau bisa kami tanggung yang kami tanggung," ujarnya.
"Bahasanya bukan BPJS tidak menanggung, tapi beda yang menanggungnya siapa. Sama seperti kecelakaan lalu lintas, yang menanggung pertamanya Jasa Raharja," sambungnya.
Diberitakan, dua orang remaja kritis setelah menjadi korban pembacokan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (29/1/2022).
Korban Indrajit Dermawan (17) mengalami luka bacok di bagian kepala, menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Thamrin
Sedangkan temannya Adi kini menjalani perawatan di Rumah Sakit USU Jalan dr Mansyur Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi