SuaraSumut.id - Dua orang pria di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TS alias Timbul (49) dan ESP (43) ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena mencuri motor di rumah warga. Dari pelaku disita barang bukti motor, STNK dan BPKB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi pada 19 Januari 2022.
Adapun korbannya bernama Salamah (36) warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
"Korban melapor bahwa motornya telah dicuri," kata Putu kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Peristiwa itu diketahui saat korban hendak pergi menggalas ke pasar. Ia terkejut saat motor yang terparkir di ruang tamu rumahnya telah hilang. Selain itu, ponselnya juga hilang.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
"Pelaku ditangkap saat duduk di warung," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bantu Wujudkan Lampung Lumbung Ternak Sapi, Bandar Lampung Jadi Daerah Penyangga
Berita Terkait
-
2 Bandit Jalanan Curi Motor di Teras Rumah Warga Medan-Binjai Ditangkap
-
Aksi Sales Curi Motor Display Honda Genio saat Bertugas, Cari Kesempatan dalam Kesempitan Nih!
-
Aksi Sales Curi Motor Display Terekam CCTV, Warganet: Kok Kayak Kenal Ya
-
Terjerat Hutang, Seorang Ibu di Sintang Nekat Ajak Anaknya Curi Motor Namun Dipergoki Warga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap