SuaraSumut.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara. Selain itu, Ia juga didenda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi pemungutan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 2.186.469.295.
Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Saut Maruli Tua, Jumat (4/2/2022).
"Terdakwa divonis 1 tahun 4 bulan penjara dengan denda sebanyak Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Khairuddin Syah saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan 2015, menerima BP PBB sektor perkebunan.
Rincian tahun 2013 Rp 1.065.344.300, tahun 2014 Rp 748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp 661.888.750.
Seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif.
Dana itu kemudian dibagikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Seketaris Daerah dan Pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labura.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
Berita Terkait
-
Pengacara Gaga Muhammad Tunda Serahkan Memori Banding atas Vonis 4,5 Tahun, Ada Apa?
-
Tak Merasa Bikin Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun
-
Sidang Ditunda Besok, KPK Minta Vonis Angin Prayitno dan Dandan Sesuai Tuntutan JPU: Beri Efek Jera!
-
PN Jakpus Lockdown, Pembacaan Vonis Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Ditunda Besok
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas