SuaraSumut.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara. Selain itu, Ia juga didenda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi pemungutan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 2.186.469.295.
Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Saut Maruli Tua, Jumat (4/2/2022).
"Terdakwa divonis 1 tahun 4 bulan penjara dengan denda sebanyak Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
Khairuddin Syah saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan 2015, menerima BP PBB sektor perkebunan.
Rincian tahun 2013 Rp 1.065.344.300, tahun 2014 Rp 748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp 661.888.750.
Seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif.
Dana itu kemudian dibagikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Seketaris Daerah dan Pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labura.
Baca Juga: Derby Jatim Lawan Madura United, Persela Tak Punya Persiapan Khusus
Berita Terkait
-
Wamenlu Anis Matta Serukan Isolasi Israel: Cabut Keanggotaannya dari PBB!
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Bantuan untuk Gaza Terendah Sepanjang Tahun, PBB: Sangat Tidak Memadai!
-
Mahfud MD Bongkar Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur dan Sikap MA Tutupi Uang Haram Rp 1 T
-
Gaza Darurat: Israel Blokir Palang Merah, WHO Sebut Bencana
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat