SuaraSumut.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara. Selain itu, Ia juga didenda Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi pemungutan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 2.186.469.295.
Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Saut Maruli Tua, Jumat (4/2/2022).
"Terdakwa divonis 1 tahun 4 bulan penjara dengan denda sebanyak Rp 50 juta dan subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
Khairuddin Syah saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan 2015, menerima BP PBB sektor perkebunan.
Rincian tahun 2013 Rp 1.065.344.300, tahun 2014 Rp 748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp 661.888.750.
Seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif.
Dana itu kemudian dibagikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Seketaris Daerah dan Pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labura.
Baca Juga: Derby Jatim Lawan Madura United, Persela Tak Punya Persiapan Khusus
Berita Terkait
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Menko Airlangga Dampingi Presiden RI Temui Sekretaris Jenderal PBB Bahas Dinamika Global Terkini
-
PBB: 700 Anak Palestina Diculik Setiap Tahun, Iran Tuntut Akuntabilitas Global
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024