Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:10 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraSumut.id - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal dugaan korban meninggal di kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Agus menyebut, ada tiga kasus yang ditemukan petugas. Peristiwa terjadi pada 2015 dan 2021.

"Tadi laporan ada tiga kalau nggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Pada prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu," kata Agus melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Agus meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus kematian warga di kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Minta APH Beri Hukuman Maksimal Pelaku Penyelewengan 9 Ton Pupuk Bersubsidi

Pasalnya, kasus itu menjadi atensi Mabes Polri, khususnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," tukasnya.

Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.

Baca Juga: Thomas Tuchel Bantah Jalin Kontak dengan Dembele pada Bursa Transfer Januari

Load More