
SuaraSumut.id - Sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
"Beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," ungkap Anam
Maka itu, Anam berharap Bupati Terbit rencana agar kooperatif selama menjalani pemeriksaan soal dugaan perbudakan modern dengan penemuan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadinya itu.
Sebelumnya, Perwakilan Komnas HAM melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, kedatangannya ke gedung tersebut membawa sejumlah dokumen hasil penyelidikan. Selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi, diduga terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Anam tiba di KPK bersama komisioner lainnya, Beka Ulung Hapsara.
"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Promo Minyak Goreng Hemat di Alfamart dan Indomaret, Cek Diskonnya
-
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi KPK Hari Ini, Ngapain?
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru Siang Ini untuk Warga Sumatera Utara
-
Trik Kirim Pesan WhatsApp ke Orang yang Memblokirmu, Ini Caranya
-
Link DANA Kaget Rp 375.000 Sudah Dibagikan! Begini Cara Klaim dan Pakainya untuk Belanja Online