SuaraSumut.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan korupsi pengelolaan keuangan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial M (30).
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Saat itu, pelaku berada di Desa Geudumbak, Kabupaten Aceh Utara," katanya, melansir Antara, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara sebesar Rp 523,1 juta.
"Motifnya M sebelumnya banyak memiliki utang, sehingga untuk menutupinya melakukan korupsi dana desa," katanya.
Dana yang dijadikan sasaran korupsi M merupakan dana desa tahun anggara 2018 dan dilakukan penarikan di Februari 2019.
"Dalam penarikan uang desa ini tersangka M juga memalsukan tanda tangan sekretaris desa, bendahara desa, dan camat setempat," katanya.
Setelah dilakukan pencairan Rp 523,1 juta, katanya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"M dikenakan pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tukasnya.
Baca Juga: NasDem Diprediksi Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024, Surya Paloh Tunjuk Waketum Pimpin Konsolidasi
Berita Terkait
-
Empat Saksi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Dipanggil KPK, Mulai Dari Inspektorat Pemkot Bekasi Hingga Karyawan PDAM
-
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi Terus Dikuliti, Hari Ini KPK Panggil Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana
-
Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Pemkot Hingga Lurah Bojong
-
Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Periksa Pejabat Antam Ariyanto Budi Santoso Hari Ini
-
Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Ahok Disebut Tak Becus: Yang Begini Mau Berantas Korupsi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu