SuaraSumut.id - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan korupsi pengelolaan keuangan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial M (30).
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Saat itu, pelaku berada di Desa Geudumbak, Kabupaten Aceh Utara," katanya, melansir Antara, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara sebesar Rp 523,1 juta.
"Motifnya M sebelumnya banyak memiliki utang, sehingga untuk menutupinya melakukan korupsi dana desa," katanya.
Dana yang dijadikan sasaran korupsi M merupakan dana desa tahun anggara 2018 dan dilakukan penarikan di Februari 2019.
"Dalam penarikan uang desa ini tersangka M juga memalsukan tanda tangan sekretaris desa, bendahara desa, dan camat setempat," katanya.
Setelah dilakukan pencairan Rp 523,1 juta, katanya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"M dikenakan pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tukasnya.
Baca Juga: NasDem Diprediksi Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024, Surya Paloh Tunjuk Waketum Pimpin Konsolidasi
Berita Terkait
-
Empat Saksi Kasus Korupsi Rahmat Effendi Dipanggil KPK, Mulai Dari Inspektorat Pemkot Bekasi Hingga Karyawan PDAM
-
Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi Terus Dikuliti, Hari Ini KPK Panggil Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana
-
Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Panggil Inspektorat Pemkot Hingga Lurah Bojong
-
Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Periksa Pejabat Antam Ariyanto Budi Santoso Hari Ini
-
Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Ahok Disebut Tak Becus: Yang Begini Mau Berantas Korupsi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat