SuaraSumut.id - Sebanyak 229 pejabat di lingkungan Pemkot Medan didorong selesaikan kewajiban melakukan pengisian LHKPN tahun 2021.
Pasalnya tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah 31 Maret 2022.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, Senin (7/2/2022).
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar secepat mungkin 229 pejabat menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini," katanya.
Dirinya merinci, 229 pejabat ini terdiri dari pejabat eselon II, eselon III sebagai pimpinan unit kerja, bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan tempat dan fasilitas untuk pejabat yang ingin menyelesaikan laporan kekayaan para pejabat itu.
"Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu," ujarnya.
LHKPN yang disampaikan, kata Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK.
"Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki," tukasnya.
Baca Juga: Bertambah 72 Pasien Covid-19, Hotel Yasmin Tangerang Over Kapasitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut