SuaraSumut.id - Sebanyak 229 pejabat di lingkungan Pemkot Medan didorong selesaikan kewajiban melakukan pengisian LHKPN tahun 2021.
Pasalnya tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah 31 Maret 2022.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, Senin (7/2/2022).
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar secepat mungkin 229 pejabat menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini," katanya.
Dirinya merinci, 229 pejabat ini terdiri dari pejabat eselon II, eselon III sebagai pimpinan unit kerja, bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan tempat dan fasilitas untuk pejabat yang ingin menyelesaikan laporan kekayaan para pejabat itu.
"Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu," ujarnya.
LHKPN yang disampaikan, kata Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK.
"Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki," tukasnya.
Baca Juga: Bertambah 72 Pasien Covid-19, Hotel Yasmin Tangerang Over Kapasitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan