SuaraSumut.id - Sebanyak 229 pejabat di lingkungan Pemkot Medan didorong selesaikan kewajiban melakukan pengisian LHKPN tahun 2021.
Pasalnya tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah 31 Maret 2022.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, Senin (7/2/2022).
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar secepat mungkin 229 pejabat menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini," katanya.
Dirinya merinci, 229 pejabat ini terdiri dari pejabat eselon II, eselon III sebagai pimpinan unit kerja, bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan tempat dan fasilitas untuk pejabat yang ingin menyelesaikan laporan kekayaan para pejabat itu.
"Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu," ujarnya.
LHKPN yang disampaikan, kata Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK.
"Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki," tukasnya.
Baca Juga: Bertambah 72 Pasien Covid-19, Hotel Yasmin Tangerang Over Kapasitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional