SuaraSumut.id - Sebanyak 229 pejabat di lingkungan Pemkot Medan didorong selesaikan kewajiban melakukan pengisian LHKPN tahun 2021.
Pasalnya tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah 31 Maret 2022.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval, Senin (7/2/2022).
"Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar secepat mungkin 229 pejabat menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini," katanya.
Dirinya merinci, 229 pejabat ini terdiri dari pejabat eselon II, eselon III sebagai pimpinan unit kerja, bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
Ia mengatakan, pihaknya menyediakan tempat dan fasilitas untuk pejabat yang ingin menyelesaikan laporan kekayaan para pejabat itu.
"Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu," ujarnya.
LHKPN yang disampaikan, kata Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK.
"Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki," tukasnya.
Baca Juga: Bertambah 72 Pasien Covid-19, Hotel Yasmin Tangerang Over Kapasitas
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut