SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang bikin resah warga. Kedua pelaku P (33) dan T (34) ditangkap di kos-kosan di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Siswandi Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku dikenal santa sadis dan licin ketika ditangkap. Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Pelaku mengaku telah 30 kali melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pelaku disita barang bukti ponsel hasil penjambretan.
"Pelaku diperangkakan dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berhijab jadi Sasaran Jambret di Bambu Apus, Ponsel Disikat saat Terima Panggilan Telepon di Jalan
-
Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret HP Saat Pulang Kerja Di Bambu Apus Jaktim, Polisi Buru Pelaku
-
Sempat Dianiaya, Pelaku Jambret yang Dibakar Massa di Palembang Meninggal Dunia
-
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Jambret yang Resahkan Warga Medan
-
Viral! Driver Taksi Online Penabrak 2 Jambret di Tebet Minta Maaf karena Berbohong, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang