SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang bikin resah warga. Kedua pelaku P (33) dan T (34) ditangkap di kos-kosan di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Siswandi Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku dikenal santa sadis dan licin ketika ditangkap. Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Pelaku mengaku telah 30 kali melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pelaku disita barang bukti ponsel hasil penjambretan.
"Pelaku diperangkakan dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berhijab jadi Sasaran Jambret di Bambu Apus, Ponsel Disikat saat Terima Panggilan Telepon di Jalan
-
Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret HP Saat Pulang Kerja Di Bambu Apus Jaktim, Polisi Buru Pelaku
-
Sempat Dianiaya, Pelaku Jambret yang Dibakar Massa di Palembang Meninggal Dunia
-
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Jambret yang Resahkan Warga Medan
-
Viral! Driver Taksi Online Penabrak 2 Jambret di Tebet Minta Maaf karena Berbohong, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika