SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang bikin resah warga. Kedua pelaku P (33) dan T (34) ditangkap di kos-kosan di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Siswandi Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku dikenal santa sadis dan licin ketika ditangkap. Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Pelaku mengaku telah 30 kali melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pelaku disita barang bukti ponsel hasil penjambretan.
"Pelaku diperangkakan dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berhijab jadi Sasaran Jambret di Bambu Apus, Ponsel Disikat saat Terima Panggilan Telepon di Jalan
-
Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret HP Saat Pulang Kerja Di Bambu Apus Jaktim, Polisi Buru Pelaku
-
Sempat Dianiaya, Pelaku Jambret yang Dibakar Massa di Palembang Meninggal Dunia
-
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Jambret yang Resahkan Warga Medan
-
Viral! Driver Taksi Online Penabrak 2 Jambret di Tebet Minta Maaf karena Berbohong, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026