SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang bikin resah warga. Kedua pelaku P (33) dan T (34) ditangkap di kos-kosan di Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Siswandi Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku dikenal santa sadis dan licin ketika ditangkap. Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022).
Pelaku mengaku telah 30 kali melakukan aksinya di beberapa lokasi. Dari pelaku disita barang bukti ponsel hasil penjambretan.
"Pelaku diperangkakan dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berhijab jadi Sasaran Jambret di Bambu Apus, Ponsel Disikat saat Terima Panggilan Telepon di Jalan
-
Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret HP Saat Pulang Kerja Di Bambu Apus Jaktim, Polisi Buru Pelaku
-
Sempat Dianiaya, Pelaku Jambret yang Dibakar Massa di Palembang Meninggal Dunia
-
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Jambret yang Resahkan Warga Medan
-
Viral! Driver Taksi Online Penabrak 2 Jambret di Tebet Minta Maaf karena Berbohong, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan