SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan bangunan liar di seputaran Jalan Sumarsono Medan. Bangunan itu berada di atas drainase dan trotoar, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Pemkot Medan sudah melarang warga untuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir.
Tim membongkar bangunan menggunakan palu besar dan satu unit ekskavator milik Dinas PU. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tak satupun pemilik bangunan yang berupaya menghalangi pembongkaran.
Plt Camat Medan Helvetia Alex Sinulingga mengatakan, sebelumnya telah diberikan surat peringatan sampai tiga kali untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan tersebut. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga tim gabungan tutun melakukan pembongkaran
"Pembongkaran ini kita lakukan untuk menertibkan bangunan liar yang dibangun di atas drainase dan trotoar. Kita melakukan pembongkaran bersama tim gabungan sebagai wujud kolaborasi yang selama ini digaungkan Bapak Wali Kota," kata Alex.
Bangunan liar yang ditertibkan berada di dua kelurahan, yakni Kelurahan Helvetia dan Helvetia Tengah. Selain memberikan surat peringatan, kata Alex, juga telah dilakukan pendekatan persuasif melalui lurah dan kepling dengan meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Hampir 80 persen warga sudah melakukan pembongkaran sendiri. Pembongkaran yang kita lakukan tinggal 20 persen lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Pemkot Bogor Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Lahan Eks BLBI
-
Masuk Jalan Umum, Bangunan Liar di Batam Center Terpaksa Dibongkar Aparat
-
Bangunan Liar di Jalan Interchange Ditertibkan, Pemkab Karawang Bakal Tanam Pohon Tabebuya
-
Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang Barat Dibongkar Satpol PP
-
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Depok Baru
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen