SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan bangunan liar di seputaran Jalan Sumarsono Medan. Bangunan itu berada di atas drainase dan trotoar, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Pemkot Medan sudah melarang warga untuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir.
Tim membongkar bangunan menggunakan palu besar dan satu unit ekskavator milik Dinas PU. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tak satupun pemilik bangunan yang berupaya menghalangi pembongkaran.
Plt Camat Medan Helvetia Alex Sinulingga mengatakan, sebelumnya telah diberikan surat peringatan sampai tiga kali untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan tersebut. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga tim gabungan tutun melakukan pembongkaran
"Pembongkaran ini kita lakukan untuk menertibkan bangunan liar yang dibangun di atas drainase dan trotoar. Kita melakukan pembongkaran bersama tim gabungan sebagai wujud kolaborasi yang selama ini digaungkan Bapak Wali Kota," kata Alex.
Bangunan liar yang ditertibkan berada di dua kelurahan, yakni Kelurahan Helvetia dan Helvetia Tengah. Selain memberikan surat peringatan, kata Alex, juga telah dilakukan pendekatan persuasif melalui lurah dan kepling dengan meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Hampir 80 persen warga sudah melakukan pembongkaran sendiri. Pembongkaran yang kita lakukan tinggal 20 persen lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Pemkot Bogor Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Lahan Eks BLBI
-
Masuk Jalan Umum, Bangunan Liar di Batam Center Terpaksa Dibongkar Aparat
-
Bangunan Liar di Jalan Interchange Ditertibkan, Pemkab Karawang Bakal Tanam Pohon Tabebuya
-
Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang Barat Dibongkar Satpol PP
-
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Depok Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR