SuaraSumut.id - Seorang emak-emak di Langsa, Aceh, berinisial NUN (46) ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan sabu ke anaknya. NUN ditangkap petugas Lapas Kelas II B Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, NUN ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Saat itu petugas memeriksa barang bawaan NUN dan ditemukan enam paket diduga sabu di saku celana.
"Bungkusan itu dibawa untuk anaknya CA yang merupakan narapidana di lapas tersebut," katanya, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Wisata Sleman Tetap Buka di PPKM Level 3, Hanya Batasi Kapasitas Maksimal 25 Persen
Dari keterangan NUN, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tiga narapidana, yakni berinisial CA (29), MUK (35) dan CLW (32).
"Berdasarkan pengakuan mereka, sabu itu dibeli dari seorang laki-laki berinisial A Rp 3 juta untuk diedarkan kepada narapidana," tukasnya.
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Caisar YKS Blak-blakan Soal Penghasilan Live di TikTok, Fantastis!
-
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
-
DJ Joice yang Ditangkap Polisi karena Nyabu, Eks Model Kelahiran Bogor yang Pernah Jadi Korban Pelecehan
-
Contoh Riil Yang Utang Lebih Galak! Emak-emak Ngamuk Saat Ditagih Debt Collector: Kan yang Ngasih Uang Bukan Kamu
-
BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas Enam Hektare di Aceh Utara
Terpopuler
-
Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?
-
Ditanya Jika Ada Anjing Bernama 'Gus Miftah', Jawaban Gus Miftah di Luar Dugaan
-
Memanas, Warganet Tantang Gus Miftah Adu Jotos Layaknya Pertarungan Tinju Artis, Ngamuk Gegara Rendang
-
Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue Bukan Fuji dan Thariq yang Selalu Bikin Konten
-
Tepergok Begal Payudara ABG di Pasar Malam, Pelaku Diseret hingga Ditelanjangi
-
Pria Korea Ini Santap 2 Bungkus Nasi Padang Lauk Rendang: Harus Pakai Tangan