SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya berinisial MIS (40) dan NAS alias Yasir (35). Mereka ditangkap Selasa (8/2/2022).
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan PMI ilegal.
"Dari rumah itu petugas mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur laut," katanya, Kamis (10/2/202) malam.
Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap keduanya.
"MIS berperan sebagai pencari calon PMI dan NAS merupakan pengantar para PMI," ungkapnya.
Kepada polisi MIS mengaku pada Selasa 1 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB menyerahkan perempuan calon PMI bernama Lidia Anggraini.
"Ia akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen berinisial NAS," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti tiga unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI.
Mereka dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Baca Juga: Sanksi Truk ODOL Adalah Tilang dan Transfer Muatan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Awal 2022, Satgas Sindikat Pekerja Migran Indonesia Selamatkan 21 PMI Ilegal di Perbatasan RI Malaysia
-
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
-
TNI Gagalkan Keberangkatan 5 PMI Ilegal Batam-Malaysia, Satu Penyeludup Ditangkap
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR