SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya berinisial MIS (40) dan NAS alias Yasir (35). Mereka ditangkap Selasa (8/2/2022).
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, penangkapan berawal dari penggerebekan tempat penampungan PMI ilegal.
"Dari rumah itu petugas mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur laut," katanya, Kamis (10/2/202) malam.
Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap keduanya.
"MIS berperan sebagai pencari calon PMI dan NAS merupakan pengantar para PMI," ungkapnya.
Kepada polisi MIS mengaku pada Selasa 1 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB menyerahkan perempuan calon PMI bernama Lidia Anggraini.
"Ia akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen berinisial NAS," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti tiga unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI.
Mereka dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Baca Juga: Sanksi Truk ODOL Adalah Tilang dan Transfer Muatan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Awal 2022, Satgas Sindikat Pekerja Migran Indonesia Selamatkan 21 PMI Ilegal di Perbatasan RI Malaysia
-
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
-
TNI Gagalkan Keberangkatan 5 PMI Ilegal Batam-Malaysia, Satu Penyeludup Ditangkap
-
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika