SuaraSumut.id - Polda Sumut masih terus mendalami terkait kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sejauh ini lebih dari 65 saksi yang diperiksa soal peristiwa itu.
"Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang," katanya, melansir Antara, Sabtu (12/2/2022).
Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang pernah tinggal di tempat itu, pihak keluarga ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana di sana.
Serangkaian penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya.
Pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran kuburan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tukasnya.
Diketahui, informasi adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Baca Juga: KSP Klaim Pengembangan Mandalika Tidak Akan Terhenti Pada Gelaran MotoGP
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi
-
Polisi Sebut Ada Korban Tewas Usai Beberapa Hari Masuk Kerangkeng Bupati Langkat
-
Kerangkeng Milik Bupati Langkat Terus Berlanjut, Kini Polisi Bongkar Makam 2 Korban Tewas Diduga Akibat Penganiayaan
-
Ini Identitas Diduga Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat yang Kuburannya Dibongkar Polisi
-
Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini