Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:33 WIB
Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghuni Korban Kerangkeng Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi membongkar kuburan diduga korban tewas dianiaya di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).

Hal ini dilakukan guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan itu. Salah satu kuburan yang dibongkar diketahui berinisial S (35).

"Kuburan S dibongkar untuk mencari bukti tindak pidana yang dialaminya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wayudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Hadi mengatakan, Sarianto meninggal dunia pada Juli 2021. Ia diduga dianiaya selama dikerangkeng.

Baca Juga: WNA asal Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur akan Disidangkan dalam Waktu Dekat, Bisa Dijerat Hukuman Mati

Sarianto disebut meninggal dunia beberapa hari setelah berada di kerangkeng tersebut.

"Meninggalnya tahun 2021. Masuk 12 Juli dan meninggal dunia tanggal 15 Juli 2021," jelasnya.

Kekinian petugas masih melakukan proses pembongkaran makan tersebut. Diketahui,
pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah.

Lokasi kuburan yang dibongkar berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Anak Gampang Sakit Bisa Jadi Tanda Sistem Imun Lemah, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Load More