SuaraSumut.id - Polisi membongkar kuburan diduga korban tewas dianiaya di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
Hal ini dilakukan guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan itu. Salah satu kuburan yang dibongkar diketahui berinisial S (35).
"Kuburan S dibongkar untuk mencari bukti tindak pidana yang dialaminya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wayudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Hadi mengatakan, Sarianto meninggal dunia pada Juli 2021. Ia diduga dianiaya selama dikerangkeng.
Sarianto disebut meninggal dunia beberapa hari setelah berada di kerangkeng tersebut.
"Meninggalnya tahun 2021. Masuk 12 Juli dan meninggal dunia tanggal 15 Juli 2021," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan proses pembongkaran makan tersebut. Diketahui,
pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah.
Lokasi kuburan yang dibongkar berada di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat
-
Geger Soal Temuan Kerangkeng Manusia, KPK Resmi Perpanjang Masa Penahanan Bupati Langkat
-
Polisi Temukan 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya
-
Polisi Periksa 63 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap