SuaraSumut.id - Polda Sumut telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiyaan hingga tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra saat berada di gedung Ombudsman Sumut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
"Sudah 63 saksi yang diperiksa tim sampai saat ini," katanya.
Panca menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan termasuk orang yang pernah tinggal di kerangkeng tersebut.
"Ataupun keluarganya, orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di sana," katanya.
Disoal jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca mengaku belum dapat membeberkannya. Pasalnya, petugas masih mendalaminya lagi.
Panca berharap para keluarga korban kekerasan kerangkeng manusia milik Terbit mau melapor.
“Kita membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
Baca Juga: Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada
"Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat
-
Buka-bukaan Bupati Langkat Soal Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
-
Bupati Langkat Nonaktif Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
-
Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat
-
Komnas HAM Pastikan Ada Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap