Suhardiman
Rabu, 09 Februari 2022 | 12:51 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan. [Suara.com/ Budi Warsito]

SuaraSumut.id - Polda Sumut telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiyaan hingga tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra saat berada di gedung Ombudsman Sumut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).

"Sudah 63 saksi yang diperiksa tim sampai saat ini," katanya.

Panca menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan termasuk orang yang pernah tinggal di kerangkeng tersebut.

"Ataupun keluarganya, orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di sana," katanya.

Disoal jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca mengaku belum dapat membeberkannya. Pasalnya, petugas masih mendalaminya lagi.

Panca berharap para keluarga korban kekerasan kerangkeng manusia milik Terbit mau melapor.

“Kita membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.

Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.

Baca Juga: Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada

"Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan," tukasnya.

Load More