SuaraSumut.id - Polda Sumut telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiyaan hingga tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra saat berada di gedung Ombudsman Sumut, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
"Sudah 63 saksi yang diperiksa tim sampai saat ini," katanya.
Panca menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan termasuk orang yang pernah tinggal di kerangkeng tersebut.
"Ataupun keluarganya, orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di sana," katanya.
Disoal jumlah korban tewas tambahan yang sebelumnya dikatakan tiga orang, Panca mengaku belum dapat membeberkannya. Pasalnya, petugas masih mendalaminya lagi.
Panca berharap para keluarga korban kekerasan kerangkeng manusia milik Terbit mau melapor.
“Kita membuka peluang kepada masyarakat agar berani untuk melapor,” ucapnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para saksi, statusnya akan segera ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
Baca Juga: Tinggi Gelombang di Laut Selatan Jawa Barat Capai 6 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada
"Mohon dukungannya, setelah pemeriksaan teman-teman akan meningkatkan ke penyelidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat
-
Buka-bukaan Bupati Langkat Soal Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
-
Bupati Langkat Nonaktif Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
-
Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat
-
Komnas HAM Pastikan Ada Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan