SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut ada sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.
"Ada 6 korban yang sudah kita dapatkan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
Panca mengatakan, dari enam orang tersebut ada yang menjadi cacat di belakangan tubuh.
Diduga cacat tersebut akibat siksaan menggunakan selang untuk mencambuk tubuh korban.
Panca mengatakan, pihaknya akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif terkait dengan temuan-temuan yang menyangkut pidana.
"Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan," katanya.
Pihaknya juga telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiayaan hingga tewas penghuni kerangkeng itu.
Berita Terkait
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat
-
Buka-bukaan Bupati Langkat Soal Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
-
Bupati Langkat Nonaktif Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK
-
Usai Periksa Bupati Langkat Nonaktif, Komnas HAM Mengonfirmasi Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli