SuaraSumut.id - Komnas HAM mengemukakan, jika kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menelan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pengakuan yang berasal dari penggalian informasi yang langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM terhadap Terbit Rencana Perangin angin di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/12/2022).
"Terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selain mendalami korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng, Komnas HAM juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucap Beka
Dari penggalian keterangan terhadap Terbit Rencana, diketahui jika keberadaan kerangkeng manusia tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujar Beka
Beka mengemukakan, menggali keterangan dari Terbit Rencana Perangin angin selama dua jam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tidak mengonfirmasi jumlah orang yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia kepada Bupati Terbit.
Lantaran, dalam proses penyelidikan Komnas HAM bahwa setidaknya ada tiga orang yang tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
"Nggak ngomong jumlah orang. Tapi bahwa ada yang meninggal iya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Temukan Alat Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Klaim Tidak Ada Penghuni Kerangkeng Manusia Tewas Akibat Kekerasan
-
Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana: Itu Tempat Pembinaan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR