SuaraSumut.id - Komnas HAM mengemukakan, jika kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menelan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pengakuan yang berasal dari penggalian informasi yang langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM terhadap Terbit Rencana Perangin angin di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/12/2022).
"Terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selain mendalami korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng, Komnas HAM juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucap Beka
Dari penggalian keterangan terhadap Terbit Rencana, diketahui jika keberadaan kerangkeng manusia tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujar Beka
Beka mengemukakan, menggali keterangan dari Terbit Rencana Perangin angin selama dua jam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tidak mengonfirmasi jumlah orang yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia kepada Bupati Terbit.
Lantaran, dalam proses penyelidikan Komnas HAM bahwa setidaknya ada tiga orang yang tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
"Nggak ngomong jumlah orang. Tapi bahwa ada yang meninggal iya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Temukan Alat Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Klaim Tidak Ada Penghuni Kerangkeng Manusia Tewas Akibat Kekerasan
-
Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana: Itu Tempat Pembinaan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas