SuaraSumut.id - Komnas HAM mengemukakan, jika kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menelan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pengakuan yang berasal dari penggalian informasi yang langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM terhadap Terbit Rencana Perangin angin di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/12/2022).
"Terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selain mendalami korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng, Komnas HAM juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucap Beka
Dari penggalian keterangan terhadap Terbit Rencana, diketahui jika keberadaan kerangkeng manusia tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujar Beka
Beka mengemukakan, menggali keterangan dari Terbit Rencana Perangin angin selama dua jam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tidak mengonfirmasi jumlah orang yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia kepada Bupati Terbit.
Lantaran, dalam proses penyelidikan Komnas HAM bahwa setidaknya ada tiga orang yang tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
"Nggak ngomong jumlah orang. Tapi bahwa ada yang meninggal iya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Temukan Alat Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Klaim Tidak Ada Penghuni Kerangkeng Manusia Tewas Akibat Kekerasan
-
Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana: Itu Tempat Pembinaan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy