SuaraSumut.id - Komnas HAM mengemukakan, jika kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menelan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pengakuan yang berasal dari penggalian informasi yang langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM terhadap Terbit Rencana Perangin angin di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/12/2022).
"Terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selain mendalami korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng, Komnas HAM juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucap Beka
Dari penggalian keterangan terhadap Terbit Rencana, diketahui jika keberadaan kerangkeng manusia tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujar Beka
Beka mengemukakan, menggali keterangan dari Terbit Rencana Perangin angin selama dua jam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tidak mengonfirmasi jumlah orang yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia kepada Bupati Terbit.
Lantaran, dalam proses penyelidikan Komnas HAM bahwa setidaknya ada tiga orang yang tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
"Nggak ngomong jumlah orang. Tapi bahwa ada yang meninggal iya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Temukan Alat Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Klaim Tidak Ada Penghuni Kerangkeng Manusia Tewas Akibat Kekerasan
-
Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana: Itu Tempat Pembinaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja