SuaraSumut.id - Seorang pria di Maluku, berinisial BN mencabuli dua anak kandungnya yang berusia 5 dan 7 tahun. Salah satu korban meninggal dunia.
BN akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, BN menyerahkan diri ke kantor polisi setelah berkomunikasi dengan keluarganya.
"Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea," katanya, melansir Antara, Sabtu (12/2/2022).
Ia mengungkapkan, pelaku dipersangkakan dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1,2, dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.
BN diduga melakukan aksi bejat pencabulan terhadap anak kandungnya JN (7) dan FN (5).
Akibat perbuatannya, FN jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum kemudian meninggal dunia.
Saat ini korban JN, yang merupakan kandung dari FN mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka.
Baca Juga: 5 Cara Terhindar dari Penipuan di Aplikasi Kencan, Waspadai Tanda-tanda Berikut
Berita Terkait
-
Perkosa Pegawainya Saat Istri Pulang Kampung, Bos Warteg Sempat Ingin Bunuh Diri
-
Viral, Bos Warteg di Bekasi Perkosa Pegawainya Sendiri
-
Viral Bos Warteg Perkosa Karyawan, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Pulang Kampung
-
Kekerasan Seksual: Saat akan Ditangkap Usai Perkosa Pegawai, Pengusaha Warteg di Bekasi Ancam Bunuh Diri
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton