Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 15 Februari 2022 | 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK. Ia diperiksa penyidik yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Terbit dicecar 30 pertanyaan.

"Jadi beliau ( Terbit) dicecar 30 pertanyaan dan diperiksa selama 9 jam," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (15/02/2022).

Baca Juga: 158 WNA Bermukim di Sumbar, Mayoritas dari China dan India

Hadi menambahkan, adapun materi pemeriksaan terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng di rumah miliknya.

Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa Bupati nonaktif langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan temuan 3 korban tewas di kerangkeng miliknya diduga akibat dianiaya.

Load More