SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan yang dilakukan terkait kerangkeng manusia di rumahnya.
"Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas peristiwa kerangkeng miliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).
Hadi menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan KPK.
"Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya," ujarnya.
Hadi menjelaskan, tim dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Namun demikian, Hadi belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada Terbit.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan," tukasnya.
Diketahui, hingga saat ini sudah ada lebih dari 65 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
"Sampai saat hari ini lebih dari 65 saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.
Selain itu, Polda Sumut juga telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng, yaitu S dan A.
Baca Juga: Kabur dari Penjara, Joko Jalan Kaki dari Jambi ke Sumsel Selama 3 Bulan
Pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Mangkir Dari Panggilan Polisi
-
Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Dan Perbudakan Di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Dari Selang Hingga Kuburan
-
Kuburan Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar, Disaksikan Komnas HAM
-
Polisi Bongkar Dua Makam, Periksa 65 Orang Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China