Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 Februari 2022 | 15:02 WIB
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan yang dilakukan terkait kerangkeng manusia di rumahnya.

"Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas peristiwa kerangkeng miliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).

Hadi menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan KPK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

"Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Kabur dari Penjara, Joko Jalan Kaki dari Jambi ke Sumsel Selama 3 Bulan

Hadi menjelaskan, tim dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Namun demikian, Hadi belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada Terbit.

"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan," tukasnya.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada lebih dari 65 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

"Sampai saat hari ini lebih dari 65 saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng, yaitu S dan A.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Pandeglang Melonjak, Sejak Januari Sudah Ada 70 Kasus

Pembongkaran dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kelurahan Sawit Seberang dan Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Load More