SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar kuburan di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial YW alias Yopi (25) dan PA alias Kimpau (25), warga Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban YG (61).
"Korban melaporkan bahwa dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan suaminya dibongkar," katanya, Rabu (16/2/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan YW melakukan perlawanan.
"Petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap YW karena melakukan perlawanan," ujarnya.
Saat diinterogasi, YW mengaku melakukan aksinya bersama PA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PA.
"PA juga diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawananan," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku mengakui perbuatan pencurian sebanyak dua kali. Kekinian kedua pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Baca Juga: Sop Iga, Permintaan Terakhir Dorce Gamalama sebelum Meninggal Dunia
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Tak hanya Aksi Pencurian Motor, Pelaku KBP Juga Terlibat Transaksi Narkoba di Kota Jogja
-
Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
-
Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
-
Polisi Mengusut Kasus Pembongkaran Makam Disertai Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo
-
Kasus Pencurian di Umbulharjo Meningkat, Modus Operandi Ini yang Biasa Dilakukan Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet