SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tenggara menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan ternak bebek dengan pagu anggaran Rp 8,8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tenggara Saiful Bahri mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari.
"Empat tersangka ditahan hingga 6 Maret atau sampai perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," katanya, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
Keempat tersangka berinisial AB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
"Tersangka KS selaku Direktur CV BM, perusahaan rekanan pengadaan bebek, dan tersangka YP selaku pelaksana CV BN," katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek awalnya ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh. Kemudian, dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara.
Kasus ini berawal saat Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pengadaan ternak bebek dengan pagu Rp 8,8 miliar pada tahun anggaran 2019.
Pengadaan itu dilaksanakan kepada CV BN dengan nilai kontrak kerja Rp 8,69 miliar. Dalam pelaksanaannya diduga terjadi penggelembungan harga serta pengaturan lelang perusahaan pelaksana.
"Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp4,2 miliar. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit BPKP Perwakilan Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Bunuh Diri di Apartemen Kalibata City, Novi Amelia Hanya Pakai Bra dan Celana Dalam
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas