SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tenggara menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan ternak bebek dengan pagu anggaran Rp 8,8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tenggara Saiful Bahri mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari.
"Empat tersangka ditahan hingga 6 Maret atau sampai perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," katanya, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
Keempat tersangka berinisial AB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan MH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Tersangka KS selaku Direktur CV BM, perusahaan rekanan pengadaan bebek, dan tersangka YP selaku pelaksana CV BN," katanya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek awalnya ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh. Kemudian, dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tenggara.
Kasus ini berawal saat Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pengadaan ternak bebek dengan pagu Rp 8,8 miliar pada tahun anggaran 2019.
Pengadaan itu dilaksanakan kepada CV BN dengan nilai kontrak kerja Rp 8,69 miliar. Dalam pelaksanaannya diduga terjadi penggelembungan harga serta pengaturan lelang perusahaan pelaksana.
"Kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp4,2 miliar. Kerugian negara tersebut berdasarkan audit BPKP Perwakilan Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Masih Terus Diusut
-
Kejagung Berpeluang Cekal Seorang WNA Di Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Namanya Thomas Van Der Heyden
-
Polda Sulawesi Utara Ungkap Korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19 di Minahasa Utara
-
Mantan Sekdis Dindikbud Banten Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Komputer UNBK, Kejati Banten Lakukan Penahanan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja