SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dideportasi. Keduanya merupakan nelayan yang terdampar di wilayah Indonesia. Pendeportasian dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim mengatakan, deportasi dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum atas tindakan administratif keimigrasian dua warga itu.
"Dua warga negara RDTL itu atas nama Santiago Seraun dan Saturnino Soares Seraun," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, kedua telah diterima petugas Imigrasi Batugade beserta Agen Konsulat Timor Leste.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur menjemput dua warga negara Timor Leste, yang ditahan Satpolairud Polres Belu, Senin (14/2/2022).
Keduanya diduga melanggar keimigrasian.
Kedua warga negara Timor Leste ini mengalami kerusakan mesin kapal dan terdampar di perairan antara Alor dan Atapupu. Keduanya ditemukan oleh nelayan.
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Atambua Deportasi 2 Nelayan Timor Leste yang Terdampar di Kabupaten Belu
-
Lebihi Masa Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Negara Pakistan
-
Malaysia Deportasi Tujuh TKI Asal Sampang, Kedapatan Masuk Secara Ilegal
-
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli