SuaraSumut.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dideportasi. Keduanya merupakan nelayan yang terdampar di wilayah Indonesia. Pendeportasian dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim mengatakan, deportasi dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum atas tindakan administratif keimigrasian dua warga itu.
"Dua warga negara RDTL itu atas nama Santiago Seraun dan Saturnino Soares Seraun," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, kedua telah diterima petugas Imigrasi Batugade beserta Agen Konsulat Timor Leste.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur menjemput dua warga negara Timor Leste, yang ditahan Satpolairud Polres Belu, Senin (14/2/2022).
Keduanya diduga melanggar keimigrasian.
Kedua warga negara Timor Leste ini mengalami kerusakan mesin kapal dan terdampar di perairan antara Alor dan Atapupu. Keduanya ditemukan oleh nelayan.
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Atambua Deportasi 2 Nelayan Timor Leste yang Terdampar di Kabupaten Belu
-
Lebihi Masa Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Negara Pakistan
-
Malaysia Deportasi Tujuh TKI Asal Sampang, Kedapatan Masuk Secara Ilegal
-
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman 4 Bulan