SuaraSumut.id - Polisi menetapkan enam orang pemuda menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap terduga jambret hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keenam tersangka berinisial Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), dan MLN (42). Mereka merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Ada enam orang ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam paparannya, Jumat (18/2/2022).
Sementara dua pemuda lainnya, yaitu MAS (21) dan MF (21) yang sempat diamankan menjadi saksi kasus itu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa berawal pada Selasa (15/2/2022) malam. Saat itu tersangka menjemput korban di rumahnya dan menuduhnya sebagai pelaku jambret.
Para tersangka kemudian membawa korban yang dituduh menuri handphone milik Z ke salah satu bengkel di Pasar XII. Aksi main hakim sendiri terjadi.
Tersangka menghajar korban hingga babak belur. Puas melakukan aksinya, mereka membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (16/2/2022).
Lantaran kondisi korban sudah sekarat, polisi segera melarikan korban ke rumah sakit. Namun malang nyawa R tidak tertolong.
"Jadi motif setelah didalami jadi mereka menuduh korban jambret. Hasil gelar perkara ada enam tersangka dan dua saksi," tukasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Viral Diduga Aksi Pencurian di 212 Mart Cibubur
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang