SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pengurusan SIM, STNK, jual beli tanah, hingga naik haji.
Salah seorang warga Lina (39) menilai, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dan kesannya seperti dipaksakan.
"Apa kaitannya mengurus administrasi mesti melampirkan BPJS Kesehatan. Kesannya seperti dipaksakan, apa mungkin untuk menambah kas negara," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, jika berdalih alasan optimisasi BPJS Kesehatan, pemerintah mestinya meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan lain sebagainya sehingga masyarakat yang belum menggunakan BPJS akhirnya sukarela membayar iuran BPJS.
"Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan jasa asuransi kesehatan swasta, jadi kesannya dia dipaksakan harus BPJS, kalau tidak maka dia akan sulit mengurus administrasi, dan itu kurang tepat," ucapnya.
Warga lainnya Arya (35) juga menanggapi sinis kebijakan BPJS jadi syarat wajib pengurusan administrasi SIM dan lainnya.
"Kalau ada yang BPJSnya tidak aktif, ada tunggakan, jadi dia harus melunasi tunggakan dulu baru bisa mengurus SIM dan lainnya. Ini kan memberatkan," tandasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Dadang Darmawan Pasaribu juga menyampaikan, kebijakan itu muncul di waktu yang tidak tepat.
"Waktunya saja menurut saya kurang tepat karena dalam situasi sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022
"Kalau itu dibundling diikat dengan kebijakan-kebijakan yang lain, sebagaimana yang kita lihat saat ini waktunya saja belum tepat karena situasi kita katakanlah terpuruk secara ekonomi menghadapi pandemi (Covid-19) dan lain-lain," sambungnya.
Ia mengatakan, pemerintah memberi waktu mensosialisasikan kebijakan ini sebelum ditetapkan. Pemerintah terkesan terburu-buru menerapkan kebijakan ini.
"Ini harusnya ada warning terlebih dahulu dari pemerintah terhadap masyarakat, beri waktu kepada masyarakat katakanlah tiga bulan 6 bulan baru kemudian kebijakan ini diterapkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan