SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pengurusan SIM, STNK, jual beli tanah, hingga naik haji.
Salah seorang warga Lina (39) menilai, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dan kesannya seperti dipaksakan.
"Apa kaitannya mengurus administrasi mesti melampirkan BPJS Kesehatan. Kesannya seperti dipaksakan, apa mungkin untuk menambah kas negara," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, jika berdalih alasan optimisasi BPJS Kesehatan, pemerintah mestinya meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan lain sebagainya sehingga masyarakat yang belum menggunakan BPJS akhirnya sukarela membayar iuran BPJS.
"Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan jasa asuransi kesehatan swasta, jadi kesannya dia dipaksakan harus BPJS, kalau tidak maka dia akan sulit mengurus administrasi, dan itu kurang tepat," ucapnya.
Warga lainnya Arya (35) juga menanggapi sinis kebijakan BPJS jadi syarat wajib pengurusan administrasi SIM dan lainnya.
"Kalau ada yang BPJSnya tidak aktif, ada tunggakan, jadi dia harus melunasi tunggakan dulu baru bisa mengurus SIM dan lainnya. Ini kan memberatkan," tandasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Dadang Darmawan Pasaribu juga menyampaikan, kebijakan itu muncul di waktu yang tidak tepat.
"Waktunya saja menurut saya kurang tepat karena dalam situasi sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022
"Kalau itu dibundling diikat dengan kebijakan-kebijakan yang lain, sebagaimana yang kita lihat saat ini waktunya saja belum tepat karena situasi kita katakanlah terpuruk secara ekonomi menghadapi pandemi (Covid-19) dan lain-lain," sambungnya.
Ia mengatakan, pemerintah memberi waktu mensosialisasikan kebijakan ini sebelum ditetapkan. Pemerintah terkesan terburu-buru menerapkan kebijakan ini.
"Ini harusnya ada warning terlebih dahulu dari pemerintah terhadap masyarakat, beri waktu kepada masyarakat katakanlah tiga bulan 6 bulan baru kemudian kebijakan ini diterapkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak