SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pengurusan SIM, STNK, jual beli tanah, hingga naik haji.
Salah seorang warga Lina (39) menilai, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dan kesannya seperti dipaksakan.
"Apa kaitannya mengurus administrasi mesti melampirkan BPJS Kesehatan. Kesannya seperti dipaksakan, apa mungkin untuk menambah kas negara," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, jika berdalih alasan optimisasi BPJS Kesehatan, pemerintah mestinya meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan lain sebagainya sehingga masyarakat yang belum menggunakan BPJS akhirnya sukarela membayar iuran BPJS.
"Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan jasa asuransi kesehatan swasta, jadi kesannya dia dipaksakan harus BPJS, kalau tidak maka dia akan sulit mengurus administrasi, dan itu kurang tepat," ucapnya.
Warga lainnya Arya (35) juga menanggapi sinis kebijakan BPJS jadi syarat wajib pengurusan administrasi SIM dan lainnya.
"Kalau ada yang BPJSnya tidak aktif, ada tunggakan, jadi dia harus melunasi tunggakan dulu baru bisa mengurus SIM dan lainnya. Ini kan memberatkan," tandasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Dadang Darmawan Pasaribu juga menyampaikan, kebijakan itu muncul di waktu yang tidak tepat.
"Waktunya saja menurut saya kurang tepat karena dalam situasi sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022
"Kalau itu dibundling diikat dengan kebijakan-kebijakan yang lain, sebagaimana yang kita lihat saat ini waktunya saja belum tepat karena situasi kita katakanlah terpuruk secara ekonomi menghadapi pandemi (Covid-19) dan lain-lain," sambungnya.
Ia mengatakan, pemerintah memberi waktu mensosialisasikan kebijakan ini sebelum ditetapkan. Pemerintah terkesan terburu-buru menerapkan kebijakan ini.
"Ini harusnya ada warning terlebih dahulu dari pemerintah terhadap masyarakat, beri waktu kepada masyarakat katakanlah tiga bulan 6 bulan baru kemudian kebijakan ini diterapkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana