SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pengurusan SIM, STNK, jual beli tanah, hingga naik haji.
Salah seorang warga Lina (39) menilai, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dan kesannya seperti dipaksakan.
"Apa kaitannya mengurus administrasi mesti melampirkan BPJS Kesehatan. Kesannya seperti dipaksakan, apa mungkin untuk menambah kas negara," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, jika berdalih alasan optimisasi BPJS Kesehatan, pemerintah mestinya meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan lain sebagainya sehingga masyarakat yang belum menggunakan BPJS akhirnya sukarela membayar iuran BPJS.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 204,7 Juta di Tahun 2022
"Bagaimana dengan masyarakat yang menggunakan jasa asuransi kesehatan swasta, jadi kesannya dia dipaksakan harus BPJS, kalau tidak maka dia akan sulit mengurus administrasi, dan itu kurang tepat," ucapnya.
Warga lainnya Arya (35) juga menanggapi sinis kebijakan BPJS jadi syarat wajib pengurusan administrasi SIM dan lainnya.
"Kalau ada yang BPJSnya tidak aktif, ada tunggakan, jadi dia harus melunasi tunggakan dulu baru bisa mengurus SIM dan lainnya. Ini kan memberatkan," tandasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Dadang Darmawan Pasaribu juga menyampaikan, kebijakan itu muncul di waktu yang tidak tepat.
"Waktunya saja menurut saya kurang tepat karena dalam situasi sekarang," ungkapnya.
"Kalau itu dibundling diikat dengan kebijakan-kebijakan yang lain, sebagaimana yang kita lihat saat ini waktunya saja belum tepat karena situasi kita katakanlah terpuruk secara ekonomi menghadapi pandemi (Covid-19) dan lain-lain," sambungnya.
Ia mengatakan, pemerintah memberi waktu mensosialisasikan kebijakan ini sebelum ditetapkan. Pemerintah terkesan terburu-buru menerapkan kebijakan ini.
"Ini harusnya ada warning terlebih dahulu dari pemerintah terhadap masyarakat, beri waktu kepada masyarakat katakanlah tiga bulan 6 bulan baru kemudian kebijakan ini diterapkan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Pasien Kecanduan Judi Online Bisa Berobat Pakai BPJS di RSCM: Tanpa Rujukan dan Bisa Rawat Inap
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!