Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 22 Februari 2022 | 13:37 WIB
Polda Sumut Limpahkan Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa. [Ist]

Polda Sumut kemudian menarik proses pemeriksaan kasus itu. Polisi menyebut sejauh ini ada dua orang anak yang diduga menerima vaksin kosong.

Polisi lalu menetapkan dokter TGA sebagai tersangka. Namun demikian TGA tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Load More