SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan jual-beli sisik trenggiling dan sarang burung walet di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dua orang terduga pelaku berinisial L dan AS diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya jual-beli sisik trenggiling.
Menindaklanjuti informasi itu, Subdit IV Tipitdter Ditreskrimsus Polda Sumut kemudian bergerak ke lokasi melakukan penangkapan.
"Di lokasi petugas bertemu dengan penjual L dan pembeli AS," katanya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Saat diinterogasi, L mengaku sisik trenggiling berat 1,9 Kg dan sarang burung walet didapat dari seorang pria berinisial H di Aceh Selatan.
"H mengirimkan sisik trenggiling dan sarang burung walet kepada L melalui mobil travel. Kemudian L mengambilnya di loket ataupun ketemu di jalan dengan sopir travel," ujarnya.
L mengaku keuntungan yang didapat per 1 kilogram dari jual beli sisik trenggiling Rp 150 ribu.
Sementara keuntungan yang didapat per 1 kilogram sarang burung sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Hadi menjelaskan, petugas telah melakukan penahanan tehadap keduanya. Penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera.
Baca Juga: 8 Potret Karan Singh Grover yang Semakin Menawan di Usia 40
Tag
Berita Terkait
-
Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara, Penjual Sisik Trenggiling di Sanggau Pasrah
-
KLHK Sumatera Gagalkan Penjualan 36,7 Kg Sisik Trenggiling dan 1 Paruh Rangkong
-
3 Penjual Sisik Trenggiling Diciduk di Sumut, Ada Juga Paruh Rangkong Gading
-
Perdagangan 5 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan, 1 Orang Ditangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak