SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima laporan 62 orang pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap.
Laporan ini diterima setelah mendirikan posko DPO pada bulan November 2021. Dalam kurun waktu tiga bulan, pihaknya telah menerima laporan 62 DPO.
"Diduga ada 62 DPO di wilayah hukum Polda Sumut," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Ia merinci, 62 DPO itu tersebar di Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang.
Lalu Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Sei Tuan 1 orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, dan Polsek Patumbak 1 orang.
Terkait dengan data itu, kata Irvan, pihaknya telah menyurati dan meminta penjelasan serta atensi.
"Namun sampai saat ini surat tersebut belum dijawab dan pengaduan terkait DPO belum ada tindaklanjutnya," ungkapnya.
Menurut Irvan, pihak kepolisian yang dalam hal ini memiliki tanggungjawab utama dalam penanganan DPO karena hal ini diatur secara jelas didalam aturan dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 Penyedikian Tindak Pidana dan Perkaba No. 3 Tahun 2014 dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Sehingga meminta untuk menindak lanjuti DPO yang berkeliaran sehingga dapat mengganggu kenyamanan (keresahan) dan ketertiban umum serta menghambat investasi, dalam hal investasi yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, hak-hak masyarakat adat, hak-hak buruh dan tidak merusak lingkungan hidup," ucapnya.
Baca Juga: Girang Sembuh dari Covid-19, Tarra Budiman: Saya Lulus S2
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya