SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima laporan 62 orang pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap.
Laporan ini diterima setelah mendirikan posko DPO pada bulan November 2021. Dalam kurun waktu tiga bulan, pihaknya telah menerima laporan 62 DPO.
"Diduga ada 62 DPO di wilayah hukum Polda Sumut," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Ia merinci, 62 DPO itu tersebar di Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang.
Lalu Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Sei Tuan 1 orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, dan Polsek Patumbak 1 orang.
Terkait dengan data itu, kata Irvan, pihaknya telah menyurati dan meminta penjelasan serta atensi.
"Namun sampai saat ini surat tersebut belum dijawab dan pengaduan terkait DPO belum ada tindaklanjutnya," ungkapnya.
Menurut Irvan, pihak kepolisian yang dalam hal ini memiliki tanggungjawab utama dalam penanganan DPO karena hal ini diatur secara jelas didalam aturan dalam Perkap No. 6 Tahun 2019 Penyedikian Tindak Pidana dan Perkaba No. 3 Tahun 2014 dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Sehingga meminta untuk menindak lanjuti DPO yang berkeliaran sehingga dapat mengganggu kenyamanan (keresahan) dan ketertiban umum serta menghambat investasi, dalam hal investasi yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, hak-hak masyarakat adat, hak-hak buruh dan tidak merusak lingkungan hidup," ucapnya.
Baca Juga: Girang Sembuh dari Covid-19, Tarra Budiman: Saya Lulus S2
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja