SuaraSumut.id - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Crazy Rich asal Medan Indra Kenz pada hari ini, Kamis (24/2/2022).
Indra Kenz diperiksa terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Kedatangan Indra Kenz di Bareskrim tersebut ditemani kuasa hukumnya Wardaniman Larosa.
Kepada wartawan, Warda mengemukakan, jika kondisi kliennya siap mengikuti pemeriksaan kali ini.
"Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja,” katanya.
Kedatangan Indra Kenz sudah ditunggu-tunggu peliput yang langsung mengerumuninya setiba di Bareskrim Polri. Saat tiba, Indra Kenz yang mengenakan topi hitam, kemeja hitam, dan celana putih berjalan santai. Namun saat ditanya peliput, Indra Kenz memilih bungkam
"Indra siap diperiksa ndra?" tanya salah satu wartawan.
Sebelumnya, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Indra Kenz Bungkam Ditanya Kasus Binomo
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling