SuaraSumut.id - Crazy Rich asal Medan Indra Kenz resmi ditahan Bareskrim Polri atas kasus penipuan berkedok binary option, Binomo. Penahanan tersebut dilakukan setelah Indra Kenz diperiksa selama tujuh jam pada Kamis (24/2/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengemukakan, jika penyidik turut menyita beberapa barang bukti.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu, akun YouTube dan bukti transfer," katanya seperti dikutip Suara.com.
Ahmad Ramadhan menjelaskan, jika saat ini bukti-bukti transfer serta akun YouTube Indra Kenz disita kepolisian.
"Saya ulangi, bukti transfer dan akun YouTube yang bersangkutan," tegasnya.
Penyitaan akun YouTube milik Indra Kenz dilakukan,lantaran dirinya membagikan konten-konten informasi aplikasi Binomo melalui akun media sosialnya.
Selain itu, Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia. Padahal, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, influencer yang mendapat julukan Crazy Rich Medan itu menghentikan penyebaran konten-konten tersebut usai dilaporkan. Atas perbuatannya itu, ia disangkakakn pasal berlapis.
Ia diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Indra Kenz Ditahan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli