Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:08 WIB
Ilustrasi TKP. (Shutterstock)

"Barang bukti diamankan batu anak gilingan cabe, dan sandal merk swallow diduga milik pelaku. Permasalahan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Pangkalan Brandan," katanya.

Load More