SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret. Pelaku ditembak mati karena melawan petugas.
Pelaku MDA (25) ditangkap di Jalan Bersama simpang Kongsi, Marindal pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 01.16 WIB.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (25/2/2022).
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena mengancam petugas dengan menodongkan pisau saat ditangkap. Saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan pelaku meninggal dunia," katanya.
Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya berinisial MH dan HS. Keduanya merupakan residivis yang pernah dipenjara pada 2020.
Firdaus mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/2519/X/2020/SPKT Polrestabes Medan, dan DPO/669/Res.1.8/2020/Reskrim tanggal 30 Desember 2020.
Korbannya bernama Remudus Sinaga (54) dirampok di Jalan Gatot Subtoro Medan pada 9 Oktober 2020.
"Saat itu korban keluar rumah hendak olahraga menggunakan sepeda. Saat di lokasi datang dua unit motor dari arah belakang korban," katanya.
Pelaku lalu menarik tas korban. Pelaku menunjang korban sehingga terjatuh ke aspal dan pergi membawa barang curiannya.
Baca Juga: Update Gempa Pasaman Barat: 7 Jiwa Meninggal Dunia, 85 Orang Luka
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun