SuaraSumut.id - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) lolos dari aksi perdagangan manusia di Malaysia. Keduanya diselamatkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Dua WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bernama Epa (18) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan dan Sonaji (42) dari Kabupaten Tangerang, Banten.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Kuching, Edelin mengatakan, Epa mengaku telah ditipu oleh orang bernama Yusrianto, yang berjanji akan menikahinya dan mengaku memiliki tabungan banyak di bank.
Epa, kata Edelin, kemudian diajak oleh tersangka pelaku aksi kejahatan itu untuk jalan-jalan ke objek wisata di daerah Temajuk, Sambas, pada 21 November 2021.
"Yang bersangkutan mengikuti ajakan pelaku. Namun, ternyata tidak dibawa jalan-jalan ke objek wisata Temajuk seperti yang dijanjikan sebelumnya, melainkan dibawa menuju ke daerah Jagoi Babang, Bengkayang, perbatasan dengan Serikin, Sarawak," katanya, Selasa (1/3/2022).
Epa kemudian dibawa oleh tersangka menuju agen di Kuching, dan selanjutnya dia dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik kayu di wilayah Bintulu, Sarawak.
"Pada tanggal 26 Januari 2022, tim KJRI Kuching menjemput Epa di sebuah tempat penginapan di wilayah Serian dan kondisi yang bersangkutan baik. Selanjutnya, dia dibawa ke shelter KJRI Kuching dan diproses kepulangannya ke Indonesia," katanya.
Sedangkan korban TTPO atas nama Sonaji, pada pertengahan Desember 2021 mengaku mendapatkan informasi tawaran pekerjaan di Facebook dari seorang agen bernama Diki Acil, yang menawarkan pekerjaan di Sarawak, Malaysia.
"Agen tersebut menjanjikan bekerja sebagai sopir dengan total gaji sekitar lima belas juta rupiah serta semua dokumen berupa paspor dan permit kerja akan dibuatkan pada saat tiba di Sarawak, Malaysia. Sonaji tertarik dan bersedia diberangkatkan melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia," kata Edelin.
Baca Juga: Bebas dari Hukuman Gantung di Malaysia, Seorang WNI Akhirnya Dipulangkan
Setibanya di Kuching, Sonaji diarahkan ke daerah Pusa, Sarawak dan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Setelah sekitar seminggu bekerja, dia mengaku tidak tahan bekerja karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan oleh agen Sakim di Indonesia dan kemudian pindah kerja sebagai pelayan di sebuah restoran di daerah Bintulu, Sarawak tanpa membawa dokumen paspor miliknya," tutur Edlin.
Setelah bekerja secara non prosedural selama kurang lebih satu bulan, Sonaji disebutkan melarikan diri karena ia difitnah mengambil barang milik restoran tersebut.
"Pada tanggal 15 Februari 2022, dia tiba di KJRI Kuching dan melaporkan permasalahan yang dihadapinya dan memohon bantuan perlindungan dan kepulangan ke Indonesia sesuai prosedur," katanya.
Kedua korban telah dipulangkan ke Indonesia dengan diantar Konjen di KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono di perbatasan darat Tebedu – Entikong pada Selasa (1/3). Epa dan Sonaji diserahkan kepada pejabat setempat.
"KJRI Kuching akan terus berupaya memberikan bantuan litigasi/hukum dan pelindungan kepada warga negara Indonesia namun demikian WNI tetap diimbau agar tidak mudah tergiur dengan bujukan agen atau calo tenaga kerja melalui medsos," katanya.
Berita Terkait
-
Menlu Retno: 24 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina karena Alasan Keluarga
-
Bertahan 2 Hari di Perbatasan hingga Antre 30 Km, Menlu Retno Ungkap Cerita Tim Evakuasi Selamatkan 99 WNI dari Ukraina
-
Kemenlu RI Berhasil Evakuasi Lagi 6 WNI dari Ukraina ke Polandia: Mereka Dalam Keadaan Sehat
-
6 WNI Kembali Dievakuasi dari Lviv Ukraina
-
Istri Hamil 9 Bulan, Benni Sitanggang WNI di Ukraina Memilih Tidak Mengungsi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut
-
Cara Pindah Data HP Lama ke HP Baru 2026, Lengkap dan Aman
-
Resep Cilok Pedas Kuah Seblak, Kenyal dan Gurih dengan Kuah Pedas Menggugah Selera
-
Resep Gado-Gado dengan Saus Kacang Gurih, Segar dan Mengenyangkan
-
Resep Ayam Goreng Bumbu Ketumbar, Gurih Meresap hingga ke Dalam dan Renyah di Luar