Riki Chandra
Selasa, 01 Maret 2022 | 21:43 WIB
Ilustrasi perdagangan perempuan. [Shutterstock]

WNI yang ingin bekerja di Sarawak, ujar Edelin, diimbau untuk menghubungi instansi resmi terkait pemerintah, antara lain Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ataupun KJRI Kuching, untuk mendapatkan informasi yang jelas. (Antara)

Load More