SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menaikkan status kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Hadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. Dirinya juga meminta semua pihak untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada Polda Sumut.
"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Hadi mengatakan, naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban SG dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban ASI alias Bedul," ujarnya.
Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit sendiri dan keluarga terdekatnya.
Pihaknya beberapa waktu lalu juga telah melakukan pembongkaran kedua makam SG dan Bedul. Selain itu, melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Kekurangan Vitamin D, Imun Melemah dan Sering Bad Mood
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
-
Minta Perlindungan LPSK, Korban Kerangkeng Manusia Ketakutan karena Bupati Terbit Perangin Angin 'Orang Kuat' di Langkat
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Keluarga Bupati Rencana Perangin Angin hingga Aparat Terlibat
-
LPSK Temukan Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati nonaktif Langkat, Diduga Melibatkan Oknum Aparat Keamanan
-
Keluarga Bupati Langkat Belum Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Terkait Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan