SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) menghentikan penyelidikan kasus penggunaan dana hibah KNPI Tapsel 2019.
Dihentikan tahap penyelidikan itu setelah meminta keterangan 13 orang, baik pengurus dan pelaksana kegiatan. Selain itu, berdasarkan audit Inspektorat Nomor IT. 04/LHP/2022 tertanggal 17 Februari 2022.
"Dalam perjalanannya hibah Rp 800 juta digunakan pengurus KNPI Rp 650 juta dengan bentuk 10 kegiatan, dan Rp 150 juta dengan bentuk 4 kegiatan," kata Kepala Kejadi Tapsel Antoni Setiawan, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Sesuai hasil audit itu dari 14 bentuk kegiatan ternyata terdapat kelebihan pembayaran mencapai Rp 58.806.000 (untuk belanja bahan, honorarium, jasa profesi dan dana publikasi).
"Dari hasil kelebihan pembayaran itu telah dilakukan pengembalian oleh bendahara KNPI ke Kas Daerah pada 15 Februari 2022," ujarnya.
Dengan dikembalikannya kelebihan pembayaran itu, maka pihak kejaksaan menghentikan penggunaan hibah KNPI 2019 yang diketuai AS dan bendahara NS.
"Dalam sebuah perkara kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh memvonis sebelum perkara itu inkrah atau selesai di pengadilan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Dana Hibah, Masjid Pink di Bintan Akan Dipercantik Tahun Ini
-
Masjid dan Yayasan Islam di Kepri Akan Terima Dana Hibah untuk Pembangunan Rp70 Miliar
-
Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa