SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) menghentikan penyelidikan kasus penggunaan dana hibah KNPI Tapsel 2019.
Dihentikan tahap penyelidikan itu setelah meminta keterangan 13 orang, baik pengurus dan pelaksana kegiatan. Selain itu, berdasarkan audit Inspektorat Nomor IT. 04/LHP/2022 tertanggal 17 Februari 2022.
"Dalam perjalanannya hibah Rp 800 juta digunakan pengurus KNPI Rp 650 juta dengan bentuk 10 kegiatan, dan Rp 150 juta dengan bentuk 4 kegiatan," kata Kepala Kejadi Tapsel Antoni Setiawan, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Sesuai hasil audit itu dari 14 bentuk kegiatan ternyata terdapat kelebihan pembayaran mencapai Rp 58.806.000 (untuk belanja bahan, honorarium, jasa profesi dan dana publikasi).
"Dari hasil kelebihan pembayaran itu telah dilakukan pengembalian oleh bendahara KNPI ke Kas Daerah pada 15 Februari 2022," ujarnya.
Dengan dikembalikannya kelebihan pembayaran itu, maka pihak kejaksaan menghentikan penggunaan hibah KNPI 2019 yang diketuai AS dan bendahara NS.
"Dalam sebuah perkara kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh memvonis sebelum perkara itu inkrah atau selesai di pengadilan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Dana Hibah, Masjid Pink di Bintan Akan Dipercantik Tahun Ini
-
Masjid dan Yayasan Islam di Kepri Akan Terima Dana Hibah untuk Pembangunan Rp70 Miliar
-
Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini