SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) menghentikan penyelidikan kasus penggunaan dana hibah KNPI Tapsel 2019.
Dihentikan tahap penyelidikan itu setelah meminta keterangan 13 orang, baik pengurus dan pelaksana kegiatan. Selain itu, berdasarkan audit Inspektorat Nomor IT. 04/LHP/2022 tertanggal 17 Februari 2022.
"Dalam perjalanannya hibah Rp 800 juta digunakan pengurus KNPI Rp 650 juta dengan bentuk 10 kegiatan, dan Rp 150 juta dengan bentuk 4 kegiatan," kata Kepala Kejadi Tapsel Antoni Setiawan, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Sesuai hasil audit itu dari 14 bentuk kegiatan ternyata terdapat kelebihan pembayaran mencapai Rp 58.806.000 (untuk belanja bahan, honorarium, jasa profesi dan dana publikasi).
"Dari hasil kelebihan pembayaran itu telah dilakukan pengembalian oleh bendahara KNPI ke Kas Daerah pada 15 Februari 2022," ujarnya.
Dengan dikembalikannya kelebihan pembayaran itu, maka pihak kejaksaan menghentikan penggunaan hibah KNPI 2019 yang diketuai AS dan bendahara NS.
"Dalam sebuah perkara kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh memvonis sebelum perkara itu inkrah atau selesai di pengadilan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Dana Hibah, Masjid Pink di Bintan Akan Dipercantik Tahun Ini
-
Masjid dan Yayasan Islam di Kepri Akan Terima Dana Hibah untuk Pembangunan Rp70 Miliar
-
Lagi Staf KONI Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Perdalam Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Penyidik Periksa 2 Staf KONI Lampung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli