SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial S (53), memperkosa anak kandungnya sebanyak 15 kali. Aksi bejat S dilakukan sejak anaknya masih duduk di bangku SD.
"Pelaku menyetubuhi korban semenjak duduk di bangku SD pada tahun 2017," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan, pelaku kerap bertindak kasar saat korban melawan diajak melakukan hubungan intim.
"Bersangkutan menggerayang tubuh korban. Motif pelaku melakukan perbuatannya karena bernafsu tinggi," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) Jo pasal 76 D, pasal 76 E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tukasnya.
Pelaku sudah diamankan Polresta Deliserdang setelah menyerahkan diri pada hari Minggu 6 Maret 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Perwira Polisi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP Akan Lapor Balik Korban
-
6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
-
Perwira Polisi AKBP M Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Gowa
-
Anak Korban Pemerkosaan Kakek 60 Tahun Lapor ke Polres Serang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap