SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial S (53), memperkosa anak kandungnya sebanyak 15 kali. Aksi bejat S dilakukan sejak anaknya masih duduk di bangku SD.
"Pelaku menyetubuhi korban semenjak duduk di bangku SD pada tahun 2017," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan, pelaku kerap bertindak kasar saat korban melawan diajak melakukan hubungan intim.
"Bersangkutan menggerayang tubuh korban. Motif pelaku melakukan perbuatannya karena bernafsu tinggi," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) Jo pasal 76 D, pasal 76 E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tukasnya.
Pelaku sudah diamankan Polresta Deliserdang setelah menyerahkan diri pada hari Minggu 6 Maret 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Perwira Polisi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP Akan Lapor Balik Korban
-
6 Fakta Baru Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Sang Aktor Diklaim Tak Bersalah
-
Perwira Polisi AKBP M Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Gowa
-
Anak Korban Pemerkosaan Kakek 60 Tahun Lapor ke Polres Serang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas