SuaraSumut.id - KH Miftachul Akhyar mengumumkan mungundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dirinya menyebut telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat,
"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata seperti dikutip dari situs NU, Rabu (9/3/2022).
Miftachul menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada November 2020. Ia mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia menjadi Ketum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," ujarnya.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.
Berita Terkait
-
KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum, MUI Lakukan Konsolidasi
-
Viral Pernikahan Beda Agama Gelar Akad dan Pemberkatan Sekaligus, MUI: Itu Terlarang!
-
Tegas! MUI Sebut Pernikahan Beda Agama Dilarang: Muslim dan Muslimah Harus Tunduk dan Patuh Pada Ajaran Agama
-
Tegas, MUI Larang Pernikahan Beda Agama
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan
-
Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan
-
Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok
-
Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur
-
Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak