SuaraSumut.id - Delapan orang narapidana kasus terorisme di Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan diri untuk setia kepada NKRI, Rabu (9/3/2022). Mereka berjanji berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1954.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, melansir Antara, Kamis (10/3/2022).
"Langkah yang telah diambil dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter sehingga mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada delapan orang napi terorisme," katanya.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada napi yang dilakukan Lapas Kelas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
Pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, katanya, berarti napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan perbedaan yang ada.
"Memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas