SuaraSumut.id - KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin lewat orang kepercayaannya. Tim penyidik KPK melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lima saksi untuk tersangka Terbit.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka TRP dengan menggunakan perantaraan beberapa orang kepercayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/3/2022).
Lima saksi yang diperiksa adalah Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat Nasrol, staf PT Nangindu 69 Natali, dan tiga staf Dinas PUPR Kabupaten Langkat, yakni Adaniar, Nuzaima Agustari, dan Rismayani.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar PA (Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit).
Tiga pihak swasta atau kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin Angin selaku pemberi suap dari pihak swasta atau kontraktor.
Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diduga mengatur dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadi.
Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, untuk berkoordinasi dengan Iskandar, terkait pemilihan pihak mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
KPK menduga ada permintaan persentase atau fee oleh Terbit melalui Iskandar sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang serta 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.
Salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara, dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan teersebut sebesar Rp4,3 miliar.
Baca Juga: Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada pula beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.
Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta, yang diterima melalui Marcos, Shuhanda, dan Isfi, untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
-
Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
-
LBH Medan: Tindakan Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Merupakan Pelanggaran HAM Berat
-
Periksa Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Puspomad TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dari Data Komnas HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap