SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan meminta kepada sekolah agar pelajar usia 6-11 tahun yang belum divaksin Covid-19 tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Pelajar yang belum vaksin Covid-19 diminta untuk belajar secara daring. Hal itu berdasarkan surat Dinas Pendidikan Kota Medan nomor 420/DISDIK/0688, tertanggal 7 Maret 2022.
Surat yang ditandatangani Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar itu, ditujukan kepada kelompok kerja pengawas sekolah SD dan Ka UPT SD Negeri/ SD Swasta di Medan.
Informasi yang dihimpun, Jumat (11/3/2022), adapun isi surat tersebut adalah:
1. Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan nomor 420/2220.SMP/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas masa pandemi COVID-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada saudara agar menginformasikan kepada orang tua/wali siswa bahwa:
a. Siswa yang belum vaksinasi tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas tapi melaksanakan pembelajaran secara daring.
b. Sekolah yang jumlah siswa yang telah mendapatkan vaksinasi kurang dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, tidak dibenarkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas
c. Sekolah yang jumlah siswa yang telah mendapatkan vaksinasi lebih dari 40% dari total jumlah siswa di sekolah, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (50%).
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemkot Bogor Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka
-
Sulawesi Selatan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri
-
Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
-
Samarinda Zona Merah Covid-19, Disdik Samarinda Sebut Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tidak Berubah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya