Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:11 WIB
Pelaku penipuan jual beli motor online ditangkap polisi. [Antara]

Total uang yang sudah ditransfer SA ke pelaku mencapai Rp 10,5 juta. Penanganan kasus penipuan itu kemudian diserahkan ke Polres Trenggalek.

Load More