SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran narkoba di Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Petugas menangkap tiga orang bersama barang bukti dua bungkus sabu. Dalam pengungkapan itu, polisi dan pelaku terlibat kejar-kejaran mobil yang datang dari arah Tarutung menuju Sibolga.
"Setelah dikejar dengan jarak sekitar 35 kolomter, petugas mengamankan mobil yang membawa narkoba," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan, satu plastik bening berisi sabu ditemukan di bangku tengah belakang sopir dan satu bungkus plastik berisi sabu di bawah alas kaki belakang sopir.
"Ada tiga pipet plastik terbentuk di lantai baris tengah," kata R Sormin.
Petugas mengamankan empat orang dari mobil. Tiga orang B (27), ISM alias I (30) dan MRS alias R (40) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiganya sudah tersangka dan ditahan," ujar Sormin.
Selain narkoba, kata Sormin, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil toyota Avanza BK 1479 VL.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Wilayahnya Melonjak, Wali Kota di China Dipecat
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pria Pembunuh Ayah di Sumut Positif Narkoba, Hukumanya Berat
-
Aksi Emak-emak Geruduk Lapak Narkoba di Sumut: Kami Resah Suami, Anak Datang Kemari!
-
Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang
-
Cekcok Rumah Tangga, Istri Bongkar Borok Suami sebagai Bandar Narkoba di Hadapan Polisi, Ditemukan 17 Kg Sabu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum