SuaraSumut.id - Polisi akhirnya mengungkap motif peristiwa bullying atau perudungan yang menimpa siswi SMP di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Ternyata, pelaku murka lantaran korban menudingnya tidak perawan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, keduanya sempat terlibat cekcok dan saling ejek jelang peristiwa itu terjadi.
"Korban mengatakan bahwa terlapor RN (14) tidak perawan,” kata Rusdi dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Setelah pulang sekolah, tersangka RN mengajak korban ke Lapangan DL Sitorus, Kelurahan Kota Pinang atau lokasi kejadian pada Rabu (9/3/2022).
Tersangka RN pun mengajak teman lainnya P dan SA. Dimana peristiwa itu disaksikan sejumlah teman sekolahnya.
Saat bertemu korban, P mempertanyakan maksud korban menyebut pelaku RN tidak perawan lagi. Saat itu yang menanyai korban pelaku P.
“Saat itu korban hanya diam saja. Sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala korban. P juga mendorong korban hingga korban terjatuh dan pingsan,” ungkap Rusdi
Setelah korban pingsan, P sempat memukul bahu dan wajah korban. Itu dilakuan agar korban sadar. Ternyata, korban tak kunjung bangun.
Saat itu, pelaku RN datang menghampiri korban dan juga menendangi kaki dan perut korban. Melihat kejadian itu, teman pelaku berinisial AY, meminta P dan RN berhenti memukuli korban namun tak diindahkan.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
Para pelaku pun merekam aksinya sembari menganiaya korban. Meski korban pingsan, pelaku tetap menganiaya korban.
Aksi P semakin menjadi jadi. Dia membuka seragam sekolah korban hingga korban hanya menggunakan pakaian dalam atau singlet.
Merasa kasihan dengan korban, saksi AY pun mencoba memakaikan baju korban. Tetapi, ia dilarang oleh P serta RN. Mereka lalu menyuruh saksi AY pergi.
Berselang beberapa saat, korban tampak sadarkan diri. Tiba-tiba pelaku SA datang dan menedang kaki dan badan korban hingga korban terkapar.
Melihat hal itu, saksi AY mengajak temannya yang lain untuk menolong korban. Namun, pelaku P dan RN melarangnya.
"Kata pelaku kalau hendak pergi korban, harus membuka roknya," kata Rusdi menjelaskan.
Berita Terkait
-
Hamili Siswi SMP, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah
-
Soroti Kasus Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Siswa SMP Budak Seks, Komisi III ke Polda Sulsel: Harus Transparan!
-
Siswi SMP Diduga Korban Pemerkosaan Perwira Polisi Sudah Jalani Visum, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
Bejat, Perwira Polisi Diduga Perkosa Hingga Jadikan Siswi SMP Sebagai Budak Seks, Polda Sulsel: Masih Didalami Propam
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!