SuaraSumut.id - Pemkot Medan diminta agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," katanya.
Hal itu dikatakan Rajudin menyikapi pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.
Padahal, kata Rajudin penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.
Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, epala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.
"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucap Rajudin.
Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.
"Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan," katanya.
Baca Juga: Sejarah Vaksinasi: Dinanti Tapi Juga Dibenci oleh Masyarakat
Ia telah mempertanyakan besaran gaji itu langsung ke kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.
Dirinya juga pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi mendapat respon kurang memuaskan. Termasuk mengirimkan pesan langsung ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan, tapi belum direspon," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ingin Nego dengan Pemerintah Pusat soal Pegawai Honorer, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto: Selamatkan Nasib
-
Bahas Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Wakil Rakyat di Bontang Gelar Rapat Tertutup, Ada Apa Tuh?
-
Perkosa Muridnya Sendiri, Guru Honorer SMP di Bandar Lampung Dipecat
-
Alasan Isran Noor Pertahankan Pegawan Honorer di Benua Etam: Tidak Mau Pengangguran di Kaltim Bertambah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya