SuaraSumut.id - Pemkot Medan diminta agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," katanya.
Hal itu dikatakan Rajudin menyikapi pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.
Padahal, kata Rajudin penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.
Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, epala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.
"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucap Rajudin.
Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.
"Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan," katanya.
Baca Juga: Sejarah Vaksinasi: Dinanti Tapi Juga Dibenci oleh Masyarakat
Ia telah mempertanyakan besaran gaji itu langsung ke kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.
Dirinya juga pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi mendapat respon kurang memuaskan. Termasuk mengirimkan pesan langsung ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Wali Kota Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan, tapi belum direspon," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ingin Nego dengan Pemerintah Pusat soal Pegawai Honorer, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto: Selamatkan Nasib
-
Bahas Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Wakil Rakyat di Bontang Gelar Rapat Tertutup, Ada Apa Tuh?
-
Perkosa Muridnya Sendiri, Guru Honorer SMP di Bandar Lampung Dipecat
-
Alasan Isran Noor Pertahankan Pegawan Honorer di Benua Etam: Tidak Mau Pengangguran di Kaltim Bertambah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak