SuaraSumut.id - KPK menyetop publikasi lagu antikorupsi bikinan crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz. Pasalnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Ali Fikri mengaku, langkah itu sebagai pesan agar semua pihak senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. KPK juga mendukung proses hukum Indra Kenz yang berjalan di Bareskrim Polri.
"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Indra Kenz dengan dugaan penipuan," ujarnya.
Ali Fikri mengatakan, KPK tidak pernah lelah untuk menciptakan budaya antikorupsi.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi ke lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," jelasnya.
Sebelumnya, kanal YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang menampilkan Indra Kenz. Kekinian video itu sudah tidak dapat diakses kembali.
Sementara itu, kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video proses pembuatan lagu tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK
-
Hapus Video Klip Bareng Indra Kenz di Youtube, KPK: Perbuatannya Bertentangan dengan Nilai Antikorupsi
-
Ada Artis Perempuan Rugi Rp 2 Miliar Gegara Main Trading, Pinjam Duit ke Teman Indra Kenz
-
Denny Darko Ramal Ada Ikan Besar dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Akan Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China