SuaraSumut.id - Kompolnas bilang tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris dokter Sunardi sudah sesuai prosedur.
Hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas dengan meminta keterangan dari tim Densus 88 dan turun ke lokasi di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo, Jawa Tengah.
"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata ketua harian Kompolnas Benny Mamoto, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan diperoleh kronologis utuh kejadian penangkapan hingga penembakan dokter Sunardi.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompolnas, peristiwa berawal pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Dokter Sunardi muncul dari pertigaan Pondok Pesantren Ulul Albab, dekat Masjid Ar-Rohman. Sekitar 200 meter, petugas memberhentikan tersangka dan memperkenalkan diri.
"Seorang anggota mengatakan "kami dari polisi," kata Benny.
Ia lalu memundurkan kendaraannya dan melambung ke kanan, menancap gas, dan menabrak petugas. Akibatnya, petugas mengalami memar paha kanan dan luka gores. Sedangkan dua anggota lainnya mengejar dan naik ke mobil tersangka.
"Sekitar 500 meter mobil tersangka semakin melaju. Dalam peristiwa tersebut anggota lalu memberikan tembakan delapan kali," katanya.
Tembakan peringatan dilakukan anggota setelah tersangka menabrak satu motor pengguna jalan. Tembakan diarahkan ke atas.
Baca Juga: Disebut Dukung Romantisme di Bawah Umur, Drama 'Twenty Five Twenty One' Dikritik
"Satu tembakan peringatan kedua dilakukan ke arah atas oleh petugas yang sama setelah tersangka menabrak motor kedua dari seorang pengguna jalan," katanya.
Setelah menabrak satu mobil minibus (Innova) pengguna jalan, petugas melayangkan tiga tembakan.
"Dua tembakan dari sisi kanan mobil diarahkan, satu kena pintu tidak tembus, satu peluru mengenai tersangka, dan satu tembakan lain dari atap mobil sebagai peringatan," kata Benny.
Saat penembakan terjadi, kata Benny, posisi anggota berada di bak belakang mobil tersangka. Setelah menabrak mobil boks, tiga tembakan diarahkan dari bagian belakang (mobil double cabin). Tiga peluru mengenai tersangka.
"Total peluru yang mengenai tersangka ada empat. Satu peluru mengenai punggung bagian kanan atas (tidak tembus), satu peluru mengenai pergelangan tangan (tembus), satu peluru mengenai pinggang kanan (tidak tembus), dan satu peluru mengenai lengan (tembus)," kata Benny.
Dari hasil olah TKP dan reka ulang arah tembakan dapat disimpulkan bahwa tidak ada tembakan ke arah yang mematikan (kepala atau jantung). Sehingga dugaan kuat yang membuat fatal justru saat menabrak tembok pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi karena tidak ada tanda-tanda mengerem.
Berita Terkait
-
Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
-
Terjun Langsung ke Sukoharjo, Kompolnas Nilai Penangkapan Teroris Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP
-
Penembakan Dokter Sunardi Timbulkan Pro Kontra, Kompolnas Bongkar Alasan Masyarakat Sulit Percaya
-
Keluarga Pelaku Begal Tuding Polisi Bekasi Salah Tangkap, Kompolnas: Tidak ada Pelanggaran
-
Kritisi Warna Seragam Satpam Diubah Terus, Kompolnas: yang Penting Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli