Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 Maret 2022 | 10:43 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. [Antara]

SuaraSumut.id - Kompolnas bilang tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris dokter Sunardi sudah sesuai prosedur.

Hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas dengan meminta keterangan dari tim Densus 88 dan turun ke lokasi di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo, Jawa Tengah.

"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata ketua harian Kompolnas Benny Mamoto, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan diperoleh kronologis utuh kejadian penangkapan hingga penembakan dokter Sunardi.

Baca Juga: Disebut Dukung Romantisme di Bawah Umur, Drama 'Twenty Five Twenty One' Dikritik

Berdasarkan hasil penelusuran Kompolnas, peristiwa berawal pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Dokter Sunardi muncul dari pertigaan Pondok Pesantren Ulul Albab, dekat Masjid Ar-Rohman. Sekitar 200 meter, petugas memberhentikan tersangka dan memperkenalkan diri.

"Seorang anggota mengatakan "kami dari polisi," kata Benny.

Ia lalu memundurkan kendaraannya dan melambung ke kanan, menancap gas, dan menabrak petugas. Akibatnya, petugas mengalami memar paha kanan dan luka gores. Sedangkan dua anggota lainnya mengejar dan naik ke mobil tersangka.

"Sekitar 500 meter mobil tersangka semakin melaju. Dalam peristiwa tersebut anggota lalu memberikan tembakan delapan kali," katanya.

Tembakan peringatan dilakukan anggota setelah tersangka menabrak satu motor pengguna jalan. Tembakan diarahkan ke atas.

Baca Juga: Kurang Sepekan Jelang MotoGP, Telkom Intensif Pantau Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi

"Satu tembakan peringatan kedua dilakukan ke arah atas oleh petugas yang sama setelah tersangka menabrak motor kedua dari seorang pengguna jalan," katanya.

Setelah menabrak satu mobil minibus (Innova) pengguna jalan, petugas melayangkan tiga tembakan.

"Dua tembakan dari sisi kanan mobil diarahkan, satu kena pintu tidak tembus, satu peluru mengenai tersangka, dan satu tembakan lain dari atap mobil sebagai peringatan," kata Benny.

Saat penembakan terjadi, kata Benny, posisi anggota berada di bak belakang mobil tersangka. Setelah menabrak mobil boks, tiga tembakan diarahkan dari bagian belakang (mobil double cabin). Tiga peluru mengenai tersangka.

"Total peluru yang mengenai tersangka ada empat. Satu peluru mengenai punggung bagian kanan atas (tidak tembus), satu peluru mengenai pergelangan tangan (tembus), satu peluru mengenai pinggang kanan (tidak tembus), dan satu peluru mengenai lengan (tembus)," kata Benny.

Dari hasil olah TKP dan reka ulang arah tembakan dapat disimpulkan bahwa tidak ada tembakan ke arah yang mematikan (kepala atau jantung). Sehingga dugaan kuat yang membuat fatal justru saat menabrak tembok pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi karena tidak ada tanda-tanda mengerem.

Hal ini terlihat dari kerusakan mobil tersangka bagian depan. Dua anggota yang terlempar dan senjatanya juga terlepas dari tangan yang menunjukkan bahwa saat menabrak tembok kecepatannya tinggi.

"Ketika mobil tersangka menabrak pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi sehingga dua anggota yang ada di atas bak belakang mobil double cabin tersebut terlempar sampai pingsan," ungkap Benny.

Saat berusaha melumpuhkan dari samping pintu, anggota harus bergelantungan saat mobil tersangka melaju kencang. Tembakan anggota mengenai tangan dan lengan.

Load More