SuaraSumut.id - Kompolnas bilang tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris dokter Sunardi sudah sesuai prosedur.
Hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas dengan meminta keterangan dari tim Densus 88 dan turun ke lokasi di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo, Jawa Tengah.
"Berdasarkan keterangan saksi masyarakat, anggota, dan pemeriksaan bekas tembakan mobil tersangka, maka dapat disimpulkan bahwa anggota dalam melakukan penangkapan tersangka sesuai dengan SOP dan ketentuan," kata ketua harian Kompolnas Benny Mamoto, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan diperoleh kronologis utuh kejadian penangkapan hingga penembakan dokter Sunardi.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompolnas, peristiwa berawal pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Dokter Sunardi muncul dari pertigaan Pondok Pesantren Ulul Albab, dekat Masjid Ar-Rohman. Sekitar 200 meter, petugas memberhentikan tersangka dan memperkenalkan diri.
"Seorang anggota mengatakan "kami dari polisi," kata Benny.
Ia lalu memundurkan kendaraannya dan melambung ke kanan, menancap gas, dan menabrak petugas. Akibatnya, petugas mengalami memar paha kanan dan luka gores. Sedangkan dua anggota lainnya mengejar dan naik ke mobil tersangka.
"Sekitar 500 meter mobil tersangka semakin melaju. Dalam peristiwa tersebut anggota lalu memberikan tembakan delapan kali," katanya.
Tembakan peringatan dilakukan anggota setelah tersangka menabrak satu motor pengguna jalan. Tembakan diarahkan ke atas.
Baca Juga: Disebut Dukung Romantisme di Bawah Umur, Drama 'Twenty Five Twenty One' Dikritik
"Satu tembakan peringatan kedua dilakukan ke arah atas oleh petugas yang sama setelah tersangka menabrak motor kedua dari seorang pengguna jalan," katanya.
Setelah menabrak satu mobil minibus (Innova) pengguna jalan, petugas melayangkan tiga tembakan.
"Dua tembakan dari sisi kanan mobil diarahkan, satu kena pintu tidak tembus, satu peluru mengenai tersangka, dan satu tembakan lain dari atap mobil sebagai peringatan," kata Benny.
Saat penembakan terjadi, kata Benny, posisi anggota berada di bak belakang mobil tersangka. Setelah menabrak mobil boks, tiga tembakan diarahkan dari bagian belakang (mobil double cabin). Tiga peluru mengenai tersangka.
"Total peluru yang mengenai tersangka ada empat. Satu peluru mengenai punggung bagian kanan atas (tidak tembus), satu peluru mengenai pergelangan tangan (tembus), satu peluru mengenai pinggang kanan (tidak tembus), dan satu peluru mengenai lengan (tembus)," kata Benny.
Dari hasil olah TKP dan reka ulang arah tembakan dapat disimpulkan bahwa tidak ada tembakan ke arah yang mematikan (kepala atau jantung). Sehingga dugaan kuat yang membuat fatal justru saat menabrak tembok pintu pagar rumah penduduk dengan kecepatan tinggi karena tidak ada tanda-tanda mengerem.
Berita Terkait
-
Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
-
Terjun Langsung ke Sukoharjo, Kompolnas Nilai Penangkapan Teroris Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP
-
Penembakan Dokter Sunardi Timbulkan Pro Kontra, Kompolnas Bongkar Alasan Masyarakat Sulit Percaya
-
Keluarga Pelaku Begal Tuding Polisi Bekasi Salah Tangkap, Kompolnas: Tidak ada Pelanggaran
-
Kritisi Warna Seragam Satpam Diubah Terus, Kompolnas: yang Penting Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya