SuaraSumut.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji menjadi Rp 42.452.369. Hal itu dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan.
"BPIH untuk dibayarkan jamaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, usulan biaya haji Rp 45 juta. Usulan disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jumlah itu didasarkan atas adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.
Kekinian usulan itu mengalami penurunan Rp 3 juta. Asumsinya jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," katanya.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
Saat ini Kemenag belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.
Baca Juga: Hasil Survei, Tiga Provinsi Tolak Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Jabatan Presiden
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan
-
Calon Jemaah Haji Mataram Menunggu Kepastian Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
-
Oknum Pegawai Bank Swasta Gelapkan Tabungan Haji Rp 1,23 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura