SuaraSumut.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji menjadi Rp 42.452.369. Hal itu dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan.
"BPIH untuk dibayarkan jamaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, usulan biaya haji Rp 45 juta. Usulan disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jumlah itu didasarkan atas adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.
Kekinian usulan itu mengalami penurunan Rp 3 juta. Asumsinya jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," katanya.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
Saat ini Kemenag belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.
Baca Juga: Hasil Survei, Tiga Provinsi Tolak Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Jabatan Presiden
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan
-
Calon Jemaah Haji Mataram Menunggu Kepastian Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
-
Oknum Pegawai Bank Swasta Gelapkan Tabungan Haji Rp 1,23 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja