SuaraSumut.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji menjadi Rp 42.452.369. Hal itu dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan.
"BPIH untuk dibayarkan jamaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, usulan biaya haji Rp 45 juta. Usulan disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jumlah itu didasarkan atas adanya biaya penerapan protokol kesehatan serta sejumlah komponen lainnya.
Kekinian usulan itu mengalami penurunan Rp 3 juta. Asumsinya jika Indonesia mendapat kuota 100 persen, sesuai dengan pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH, dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh," katanya.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR akan melakukan pembahasan komponen BPIH, sehingga berbagai langkah lanjutan terkait dengan penyelenggaraan haji dapat segera dimatangkan.
Saat ini Kemenag belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji dari otoritas Arab Saudi. Namun pencabutan protokol kesehatan menjadi sinyal bahwa ibadah haji akan dibuka kembali.
Baca Juga: Hasil Survei, Tiga Provinsi Tolak Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjang Jabatan Presiden
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Biaya Haji akan Mengalami Penurunan
-
Calon Jemaah Haji Mataram Menunggu Kepastian Keberangkatan ke Tanah Suci
-
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar
-
Oknum Pegawai Bank Swasta Gelapkan Tabungan Haji Rp 1,23 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton