SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN Puskesmas di Nias Barat, berinisial WN divonis tujuh tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
WN juga didenda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Sidang putusan digelar secara virtual di PN Medan. Majelis hakim diketuai oleh Donald Panggabean.
"Terdakwa terbukti bersalah dengan sah, dengan membujuk korban agar bisa bersetubuh dengannya sebagaimana dalam dakwaan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara com, Kamis (16/3/2022).
Hal yang memberatkan terdakw karena melakukan tindakan melawan hukum dengan cara mecabuli anak di bawah umur.
"Hal yang meringkan belum pernah melawan hukum, dan bertindak sopan dalam persidangan," katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
WN ditangkap oleh Polrestabes Medan, di kampung halamannya tepatnya bekerja. Penangkapan berdasarkan pengaduan korban dengan bukti laporan Nomor: STTLP/2460/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN pada Oktober 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Vonis Pengusaha Suhandy, Hakim Sebut Tidak Ditemukan Aliran Fee ke Dodi Reza Alex Noerdin
-
Vonis Edhy Prabowo Dipangkas 4 Tahun, KPK Singgung Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Penegak Hukum
-
Setelah Pleidoi Ditolak Mentah Jaksa, 2 Polisi Penembak Laskar FPI Siap Hadapi Vonis Hakim
-
Jerinx SID Tak Ajukan Banding, Terima Vonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
Korban Tewas Ledakan Tambang di China Jadi 90 Orang
-
40 Ribu Orang di California Dievakuasi Gegara Tangki Kimia Bocor
-
KAI Pastikan Operasional Kereta di Sumut Tetap Normal Meski Listrik Padam
-
6 Tips Ampuh Mengatasi Bau Badan Menggunakan Bahan Herbal, Solusi Alami yang Mudah Dicoba di Rumah