SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN Puskesmas di Nias Barat, berinisial WN divonis tujuh tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
WN juga didenda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Sidang putusan digelar secara virtual di PN Medan. Majelis hakim diketuai oleh Donald Panggabean.
"Terdakwa terbukti bersalah dengan sah, dengan membujuk korban agar bisa bersetubuh dengannya sebagaimana dalam dakwaan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara com, Kamis (16/3/2022).
Hal yang memberatkan terdakw karena melakukan tindakan melawan hukum dengan cara mecabuli anak di bawah umur.
Baca Juga: Angkat Isu Arus Data di DEWG, Menkominfo Diminta Bahas RUU PDP Dulu dengan DPR
"Hal yang meringkan belum pernah melawan hukum, dan bertindak sopan dalam persidangan," katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
WN ditangkap oleh Polrestabes Medan, di kampung halamannya tepatnya bekerja. Penangkapan berdasarkan pengaduan korban dengan bukti laporan Nomor: STTLP/2460/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN pada Oktober 2019 lalu.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga