SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN Puskesmas di Nias Barat, berinisial WN divonis tujuh tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
WN juga didenda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Sidang putusan digelar secara virtual di PN Medan. Majelis hakim diketuai oleh Donald Panggabean.
"Terdakwa terbukti bersalah dengan sah, dengan membujuk korban agar bisa bersetubuh dengannya sebagaimana dalam dakwaan," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara com, Kamis (16/3/2022).
Hal yang memberatkan terdakw karena melakukan tindakan melawan hukum dengan cara mecabuli anak di bawah umur.
"Hal yang meringkan belum pernah melawan hukum, dan bertindak sopan dalam persidangan," katanya.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
WN ditangkap oleh Polrestabes Medan, di kampung halamannya tepatnya bekerja. Penangkapan berdasarkan pengaduan korban dengan bukti laporan Nomor: STTLP/2460/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN pada Oktober 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Vonis Pengusaha Suhandy, Hakim Sebut Tidak Ditemukan Aliran Fee ke Dodi Reza Alex Noerdin
-
Vonis Edhy Prabowo Dipangkas 4 Tahun, KPK Singgung Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Penegak Hukum
-
Setelah Pleidoi Ditolak Mentah Jaksa, 2 Polisi Penembak Laskar FPI Siap Hadapi Vonis Hakim
-
Jerinx SID Tak Ajukan Banding, Terima Vonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun