SuaraSumut.id - Polisi mendalami terkait laporan wanita cantik bernama Citra Andi (34) atas kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi.
"Ada tiga saksi yang kita periksa," katanya kepada suarasumut.id, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari rekaman CCTV dan keterangan lainnya.
Baca Juga: Indonesia dan Mesir Sepakat Dorong Proses Perdamaian di Palestina
Sementara, lewat story Instagram pribadinya, Citra meyakini pihak kepolisian akan memproses kasusnya.
"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku di dampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di kota medan ini saya hanya minta keadilan aja," ungkapnya.
Citra mengaku, dirinya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan dirinya sebagai korban.
"Saya yakin dan percaya Allah Swt tidak akan membiarkan penzoliman berkuasa," tulisnya.
Diberitakan, seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lembam di bagian tangan dan trauma.
Baca Juga: Tanpa Disadari, Inilah 6 Hal yang Membuat Orang Kesal Denganmu
Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).
"Saat itu korban diajak temannya ke kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," katanya, Rabu (16/3/2022).
Tak lama berselang, kata Thomson, terduga pelaku datang mendekati korban dan meminta nomor handphone.
"Klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya.
Meski sudah mendapat penolakan, kata Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.
"Dia meraba "mohon maaf" dada klien saya kemudian pergi," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut membuat korban protes. Pelaku kemudian balik mengampiri korban dan disebut menganiaya korban.
"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu. Penganiayaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya.
Thomson mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas
-
Matahari Thamrin Plaza Medan Resmi Tutup, Akhiri Perjalanan Puluhan Tahun
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga