SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api bagi kelompok penumpang, termasuk penumpang lanjut usia (lansia) yang berusia 60 tahun atau lebih.
Khusus untuk lansia, besaran reduksi yang telah ditetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas (kecuali kelas luxury) dan berlaku setiap hari.
"Kita memberikan reduksi tarif sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," kata Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Senin (21/3/2022).
Kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api, yaitu anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.
Ia mengatakan, masyarakat yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan
registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.
"Masyarakat diharuskan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," katanya.
Bagi lansia, kata Mahendro, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
"Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Registrasi cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan," katanya.
Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Viral Video Polisi Interogasi Ibu yang Gorok 3 Anaknya di Brebes, Begini Respon Netizen
Seperti perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
Mahendro mengatakan, pemberian tarif reduksi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Aturan Vaksin dan Tes COVID-19 Dicabut, Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat
-
Setelah Hampir Vacum Selama Pandemi, Kini Kabar Baiknya Kereta Api Rute Banyuwangi-Yogyakarta Kembali Dibuka
-
Cegah Kecelakaan, Warga Lamongan Memasang Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api Memanfaatkan Barang Bekas
-
BPKA Sulsel Datangi Andi Sudirman Untuk Konsultasi Penetapan Lokasi Stasiun Kereta Api di Parangloe
-
Telpon Jokowi, Presiden China Bahas Soal Proyek Kereta Api Cepat hingga Krisis di Ukraina
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif