SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api bagi kelompok penumpang, termasuk penumpang lanjut usia (lansia) yang berusia 60 tahun atau lebih.
Khusus untuk lansia, besaran reduksi yang telah ditetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas (kecuali kelas luxury) dan berlaku setiap hari.
"Kita memberikan reduksi tarif sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," kata Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Senin (21/3/2022).
Kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api, yaitu anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.
Baca Juga: Viral Video Polisi Interogasi Ibu yang Gorok 3 Anaknya di Brebes, Begini Respon Netizen
Ia mengatakan, masyarakat yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan
registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.
"Masyarakat diharuskan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," katanya.
Bagi lansia, kata Mahendro, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
"Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Registrasi cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan," katanya.
Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Deretan Potret Pejabat Pamer Keseruan Nonton Langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika
Seperti perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.
Mahendro mengatakan, pemberian tarif reduksi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
KAI dan Bank BUMN Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Lansia 72 Tahun di Prancis Bongkar Kekejaman Suaminya, Diperkosa oleh Puluhan Pria Selama Bertahun-tahun
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara